Idil fitri (27), spesialis pencuri barang milik jemaah di masjid Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan sajam di saku celananya.
Dari data yang diterima detikSumbagsel, pelaku ditangkap berawal dari laporan pengurus masjid karena seringnya kejadian pencurian di Masjid Agung As-Salam di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll, Lubuklinggau, Sumsel, pada Selasa (16/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan membenarkan penangkapan tersangka Idil yang sering melakukan pencurian di area masjid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan mengatakan, usai menerima laporan tersebut, tim Opsnal Macam Linggau kemudian mengamankan tersangka yang saat itu sedang tidur di teras Masjid Agung As-Salam.
"Jadi tersangka ini memang sudah meresahkan warga yang melaksanakan ibadah di sana karena sering mencuri. Tersangka kita amankan saat sedang beristirahat di teras Masjid Agung As-Salam," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (19/7/2024).
Usai diamankan, sambung Hendrawan, pihaknya menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau di saku kiri celana tersangka.
"Tersangka sudah diamankan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kata Hendrawan, tersangka dikenakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam jenis penikam yang bukan karena profesinya.
(csb/csb)