Seorang pria bernama Muhadi (72) ditemukan tewas terbakar di kebun sawit miliknya di Musi Rawas Utara (Muratara). Diduga ia tewas terbakar lantaran terkepung api saat membuka lahan miliknya dengan cara dibakar.
Kebakaran yang menewaskan Muhadi itu terjadi di kebun sawit milikya di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (17/7) pukul 12.00 WIB. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, akibat membakar lahan di kebun sawitnya sendiri kemudian korban terkepung api yang tak mampu dikendalikannya hingga akhirnya ia meninggal dunia," kata Koko, Kamis (18/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan oleh saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang juga sedang berkebun di lahan yang bersebelahan dengan lahan korban.
"Saksi mengatakan biasanya korban mengajak pulang untuk salat dzuhur. Namun pada saat kejadian korban tidak mampir dan saksi melihat ada gumpalan asap di arah kebun korban. Saat mereka cek, korban sudah tergeletak di tengah-tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.
Koko membeberkan, menurut keterangan saksi, korban memang biasa membersihkan kebun dengan cara dibakar sedikit demi sedikit. Dari keterangan saksi pula, diketahui Muhadi memiliki riwayat penyakit sesak napas dan diduga meninggal karena kehabisan oksigen.
Diperkirakan luas lahan terbakar akibat kejadian tersebut seluas 1/2 hektar dan sudah dalam kondisi padam. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara untuk segera dimakamkan.
Koko mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar di musim kemarau ini.
"Lahan yang kering, udara panas, dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas. Ini membahayakan dan merugikan banyak pihak. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua," imbaunya.
(des/des)