Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Edo Putra yang merupakan pengedar narkoba. Namun, setelah didalami, Edo juga ternyata buron kasus pembunuhan.
Namun, saat diselidiki lebih lanjut, ternyata tersangka merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang membuat korban meninggal dunia dan telah menjadi buron selama setahun.
Edi diamankan pihak kepolisian di Kelurahan Sindang Laya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu (13/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M. Romi mengatakan saat itu unit satresnarkoba tengah melakukan giat patroli di Kelurahan Sindang Laya dan menemukan tersangka yang mana juga merupakan target operasi karena sering mengedarkan narkoba di wilayah Musi Rawas.
"Saat diamankan ternyata barang bukti narkoba itu tidak ditemukan. Kemudian kami mendapat informasi bahwa tersangka ini merupakan buron pelaku curat yang mengakibatkan korbannya meninggal setahun yang lalu," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (15/7/2024).
Romi menjelaskan Edo menjadi buronan polisi selama setahun akibat membunuh korban berinisial MD dengan cara memukulnya menggunakan martil kemudian mencuri mobil milik korban pada Selasa (23/5/2023).
"Kami dapat informasi dia sejak kejadian curat yang terjadi kurang lebih setahun yang lalu di Empat Lawang, itu dia larinya ke Sindang Laya. Sehingga kita menghubungi anggota Polres Empat Lawang dan ternyata memang betul pelakunya si Edo ini," jelasnya.
Usai mengkonfirmasi kebenaran tersebut, sambung Romi, pihak kepolisian Polres Musi Rawas kemudian langsung menyerahkan tersangka ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.
"Mangkanya kita amankan tersangka dan juga sudah kita limpahkan ke Polres Empat Lawang. Tersangka ini juga ternyata seorang residivis curat di Lubuklinggau dulu," ungkapnya.
(mud/mud)