Buron 5 Bulan, Pemberi Suap Dugaan Kasus PTSL di Palembang Tahun 2019 Ditangkap

Sumatera Selatan

Buron 5 Bulan, Pemberi Suap Dugaan Kasus PTSL di Palembang Tahun 2019 Ditangkap

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jul 2024 21:20 WIB
Buronan pemberi suap dugaan kasus PTSL di Palembang tahun 2019 ditangkap.
Buronan pemberi suap dugaan kasus PTSL di Palembang tahun 2019 ditangkap. (Foto:Istimewa/Humas Kejati Sumsel)
Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sumatera Selatan beserta tim Intelijen Kejari Palembang berhasil menangkap Asnah Ifah tersangka pemberian suap dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Dia ditangkap di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa AI menjadi buron Kejati Sumsel dan Kejari Palembang pada Febuari lalu.

"Kita berhasil mengamankan DPO tersangka AI pemberi suap dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dalam penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019," katanya kepada media Selasa.

Vanny menjelaskan, penangkapan terhadap AI berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 tanggal 23 Januari 2024. Tersangka Asnah Ifah telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada Rabu (28/2/2024) lalu.

"Selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi tersangka AI berpindah-pindah sehingga membutuhkan waktu untuk menangkapnya," ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka AI kemudian langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar mengatakan, tersangka AI langsung dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang

"Setelah ditangkap untuk mempermudah proses pemeriksaan tersangka langsung ditahan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang," katanya.


(csb/csb)


Hide Ads