Mukadam Sempat Berdalih Tembakkan Senjata Peluru Karet di Resepsi Adat

Lampung

Mukadam Sempat Berdalih Tembakkan Senjata Peluru Karet di Resepsi Adat

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 08 Jul 2024 08:30 WIB
Senjata milik Mukadam yang disita polisi.
Senjata milik Mukadam yang disita polisi. Foto: Tommy Saputra/detikcom
Lampung Tengah -

Polisi mengungkap Muhammad Saleh Mukadam berniat menghilangkan barang bukti atas peristiwa penembakan yang dilakukan pada acara resepsi pernikahan yang menggunakan adat Begawi Lampung. Kepala polisi, Mukadam sempat memberikan senapan angin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit kepada detikSumbagsel. Menurut dia, Mukadam awalnya mengaku hanya menggunakan senjata berpeluru karet.

"Jadi dia ini memang banyak berdalih, akhirnya kami jemput di jalan dan membawanya ke Polres Lampung Tengah. Lalu dia juga mengaku awalnya hanya menembak menggunakan senjata laras pendek yang menggunakan peluru karet," kata Andik, Minggu (7/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, anggota DPRD Lampung Tengah ini juga sempat memberikan senapan angin kepada polisi. Senapan itu berbeda dengan yang digunakan Mukadam saat acara, terlihat dari foto dokumentasi saat dirinya menembak.

"Kami memiliki foto saat dirinya ini menembak menggunakan senjata api laras panjang nya, namun yang bersangkutan malah memberikan senapan angin. Melihat kondisi luka tembak korban seperti itu, kami memiliki kesimpulan bahwa luka itu bukan disebabkan karena senapan angin," terangnya.

ADVERTISEMENT

Atas dalih yang dibuat oleh Mukadam ini, polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumahnya. Akhirnya didapatilah 4 senjata api tersebut. Senjata-senjata itu pun tidak memiliki surat izin kepemilikan alias ilegal.

"Akhirnya saya memberikan perintah ke jajaran untuk melakukan pencarian barang bukti itu dengan menggeledah rumahnya. Alhamdulillah semua barang bukti itu kami dapatkan," pungkas Andik.

Senjata-senjata tersebut kini telah disita. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri pemasok senjata ilegal tersebut.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads