Karyawati distro Anti Mahal milik Antoni, otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi berinisial PT turut diamankan polisi. Saat ini, PT masih berstatus sebagai saksi.
PT masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan usai kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan tewas dicor di Distro Anti Mahal.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat di konfirmasi detikSumbagsel, Minggu (30/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal keterlibatan karyawanti tersebut dalam kasus pembunuhan itu, Haris mengatakan akan disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
"Besok sore pukul 15.00 WIB, Bapak Kapolrestabes dan Dirreskrimum yang akan sampaikan mas," ujarnya.
Hal senada dikatakan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo yang mengatakan bahwa karyawati distro tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hanya diperiksa sebagai saksi. Penanganan di Polrestabes Palembang, kita cuma back up menangkap," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu.
Diberitakan sebelumnya, Antoni, pemilik distro yang terlibat pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas gabungan di Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024) sore.
"Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami berhasil mengamankan otak dari pelaku pembunuhan pegawai koperasi pada (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024).
Haris mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung.
"Kami bekerja sama dengan Polda Sumbar, khususnya Polres Sijunjung untuk melakukan penangkapan pada terhadap pelaku," ujarnya.
Kata Haris, pelaku ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap salah satu eksekutor berinisial PS. Pelaku ini, sambungnya, berperan sebagai pemukul benda tumpul hingga korban tewas.
PS, lanjut Haris, ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/6/2024).
"Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku, PS di Batam, Kepri. Dari penangkapan ini lah didapati informasi lokasi jasad korban yaitu di distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami," katanya.
(csb/csb)