Ini Sosok Pemasok Sabu ke Virgoun, Sudah Ditetapkan Tersangka

Seleb

Ini Sosok Pemasok Sabu ke Virgoun, Sudah Ditetapkan Tersangka

Taufiq Syarifuddin - detikSumbagsel
Senin, 24 Jun 2024 13:40 WIB
Momen penangkapan penyanyi Virgoun.
Foto: Momen penangkapan penyanyi Virgoun. (Istimewa)
Jakarta -

Tak hanya menetapkan status tersangka penyalahgunaan sabu pada Virgoun dan PA teman wanitanya, polisi juga menjadikan BGS sebagai tersangka. BGS merupakan pemasok sabu ke Virgoun.

Dilansir detikNews, dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Barat, Virgoun dan PA sudah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Menyusul BGS, pemasok sabu ke Virgoun pun ikut dijerat jadi tersangka.

"Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA juga atau teman wanitanya dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu bnnp DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, ketiga tersangka sudah diamankan. BGS sendiri ditangkap Polres Jakbar pada Minggu (23/6).

"(Kami tangkap BGS) di rumahnya," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, BGS dan Virgoun ternyata merupakan teman sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.

"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," imbuhnya.

Setelah ditangkap polisi, BGS mengakui perbuatannya karena telah memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.

"B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis," ujar dia.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat.

"Sedang didalami penyidik karena dari B itulah narkoba tersebut didapat," katanya.

Diketahui, Virgoun bersama sejumlah orang lainnya sebelumnya diamankan polisi di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads