Tukang parkir di Kota Jambi, bernama Agil (19), ditangkap polisi usai memukul wanita muda yakni Feni (19). Pelaku menonjoknya saat korban cekcok mulut dengan temannya yang juga seorang wanita.
Saat itu, Agil bermaksud untuk melerai kejadian itu. Namun, karena mengira korban adalah laki-laki, dia lantas memukul bagian mata korban hingga memar.
Aksi pemukulan itu terjadi di salah satu cafe di kawasan Jelutung, Kota Jambi, pada 13 Juni 2024 lalu. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jelutung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kami amankan pada Kamis (20/6/2024) oleh Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham, Jumat (21/6/2024).
Andi menerangkan Agil sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di cafe tersebut. Saat malam kejadian, dia berupaya menegur korban yang tengah ribut dengan temannya. Namun, korban tidak mengindahkan.
"'Woi jangan ribut di sini' kata pelaku, setelah itu pelaku langsung memukul mata kanan korban hingga memar," katanya.
Andi mengatakan saat itu korban tengah berdua dengan temannya yang juga seorang wanita. Korban dan temannya itu, kata Andi, hanya cekcok mulut tidak sampai berkelahi.
Namun, Agil yang kesal melihat keributan itu lantas memukul wanita muda tersebut. Karena mengalami memar, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.
"Korban dipukul sebanyak satu kali di bagian mata dan mengalami memar," jelasnya.
Kepada polisi, Agil mengaku dirinya tidak tahu bahwa orang yang dipukulnya adalah perempuan. Hal itu lantaran Feni berpenampilan seperti seorang pria.
"Tidak tahu kami, Pak (korban wanita), dia melawan. (Saya kira) Dia ribut dengan pacarnya yang juga perempuan, saya lihat dia sama cewek dan penampilan kayaka cowok. Jadi saya kira dia pacaran," kata Agil.
Agil mengaku saat itu dirinya hanya satu kali menonjok korban di bagian muka lantaran kesal melihat dua orang sedang ribut-ribut di cafe tempatnya bekerja sebagai tukang parkir.
"Satu kali cuma Pak, di bagian wajah," ujarnya .
Atas perbuatannya, Agil saat ini ditahan di Mapolsek Jelutung. Dia akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaaan.
(csb/csb)