Kasus tewasnya pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills, di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Ari Wibowo (28) yang ditemukan di dalam bak limbah pabrik, menemui titik terang. Polisi memastikan kasus tersebut sudah ditutup.
Keputusan ditutupnya kasus tersebut dilakukan usai Polres OKI dan Polsek Air Sugihan melaksanakan gelar perkara pada Jumat (7/6) siang.
"Iya benar (kasus ditutup), setelah dilakukannya gelar perkara," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan keputusan yang diambil ini sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 tahun 2022 tentang standar operasional prosedur administrasi penyidikan tindak pidana.
"Setiap peristiwa yang terjadi diduga adanya indikasi pidana itu harus digelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah peristiwa itu bisa ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan atau tidak. Kalau tidak ada peristiwa pidana, kita tidak bisa lanjut. Kalau peristiwa tersebut ada pidana kita bisa lanjutkan penyidikan," katanya.
Dalam gelar perkara itu, kata Hendrawan, polisi juga menghadirkan sejumlah pihak seperti kedua orang tua korban AP, saudara almarhum, istri almarhum dan kuasa hukum dari PT OKI Pulp and Papers Mills.
"Dalam penyelidikan kasus ini ada 13 orang saksi yang kita periksa terkait kasus tersebut dan kesimpulan bahwa perkara tersebut adalah murni musibah kecelakaan kerja sehingga kesimpulan gelar penyelidikan tersebut dihentikan karena tidak ada peristiwa pidana," ungkapnya.
Korban dinyatakan mengalami kecelakaan kerja sehingga terjatuh kedalam tangki limbah pabrik dan tewas. Adapun tugas korban di perusahaan itu yakni melakukan pengecekan tangki limbah dan dilakukan sendiri.
"Yang semestinya harus dilakukan minimal dua orang yaitu dibantu oleh helper sebagai bentuk body system dalam bekerja," katanya.
Hendra mengklaim keluarga korban sudah ikhlas atas meninggalnya korban karena kecelakaan kerja. Santunan sebagaimana mestinya dari berbagai pihak termasuk perusahaan, juga sudah diterima keluarga.
Sebelumnya, polisi terus menyelidiki penyebab pasti tewasnya pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills, Ari Wibowo (28) yang ditemukan di dalam bak limbah pabrik. Pihak manajemen perusahaan pun diperiksa polisi guna mengungkap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolsek Air Sugihan AKP Rio Sutrisno kepada detikSumbagsel, Sabtu (18/5/2024). Saat menerima informasi kejadian pihaknya langsung menuju TKP hingga memasang garis polisi (police line) di sana.
"Hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kejadian itu," kata Rio dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (18/5/2024).
Diketahui, seorang pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills bernama Ari Wibowo (28) tewas saat bekerja. Pekerja pabrik kertas itu tewas karena terjatuh ke dalam bak pengolahan limbah. Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto membenarkan adanya kejadian nahas itu.
"Iya memang benar, kejadiannya itu kemarin (16/5) di sana (Pabrik PT OKI Pulp and Paper Mills)," kata Kapolres dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (17/5/2024).
Hendra menyebut, peristiwa itu terjadi di pabrik kertas yang beralamat di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI sekitar pukul 18.45 WIB.
"Kejadian itu terjadinya saat korban ini bekerja seperti biasanya di tempat pengolahan limbah di sana," katanya.
(dai/dai)