AAS (34), pria asal Malang ditangkap polisi karena memproduksi 280 website berisi video pornografi anak. Pelaku diduga sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar.
Tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 280 website porno yang dibuat oleh tersangka.
"AAS membuat dan mengelola website bermuatan asusila atau pornografi anak, ada 280 website berisi konten porno, dijalankan sejak tahun 2020 atau berjalan sejak 4 tahun lalu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat konferensi pers Polda Jatim, Kamis (5/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan pada Maret 2022.
"Berawal penyelidikan pengembangan pidana sebelumnya, kami temukan website itu dan pelakunya (AAS)," kata Charles saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (5/6/2024).
Charles menegaskan pihaknya menemukan akun berisi 280 website. Di dalamnya, bermuatan 260 ribu video pornografi dan asusila. Mirisnya, sejumlah situs itu dapat diakses tanpa vpn dan streaming.
"Bisa diakses tanpa download atau akses VPN, bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri websitenya," tandas Charles.
Charles membeberkan keuntungan tersangka yang didapat sekitar Rp 96 juta per bulan. Bisnis ilegal ini sudah dijalankan pelaku sejak tahun 2020.
"Jumlah klik website sekitar 5 miliar. Dari hasil pemeriksaan ASS dapat keuntungan sekitar 6.000 dolar atau Rp 96 juta rupiah per bulan," bebernya.
Bila diakumulasikan, lanjut Charles, AAS mendapat keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebab, tersangka telah melakukan produksi sejak tahun 2020.
"Kalau kita kalkulasikan sejak 2020, estimasi 1 miliar yang didapat. Tapi, kami masih mendalaminya," tandas Charles.
(mud/mud)