Tiko Suami BCL Dilaporkan Eks Istri Terkait Penggelapan Rp 6,9 M

Nasional

Tiko Suami BCL Dilaporkan Eks Istri Terkait Penggelapan Rp 6,9 M

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 12:50 WIB
BCL dan Tiko
Tiko Aryawardhana (Foto: Instagram/@tikoaryawardhana)
Palembang -

Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggelapan Rp 6,9 miliar. Pelapornya mantan istrinya berinisial AW.

Duduk Perkara Penggelapan

Kuasa hukum AW, Leo Siregar menjelaskan, Tiko Aryawardhana diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Diketahui kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

Leo menjelaskan, peristiwa terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW yang saat itu masih berstatus istri Tiko menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat direktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujarnya.

Leo menyebut kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko leluasa mengurusi perusahaan. Namun, situasi itu menjadi celah dugaan penggelapan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," jelasnya.

Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini menguat pada tahun 2021 yang lalu. Saat itu kliennya menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Pihak AW menduga laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tuturnya.

Kasus Naik Penyidikan

Pelaporan Tiko Aryawardhana tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Bintoro belum merinci lebih jauh terkait pelapor tersebut. Namun diketahui kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya.

Redaksi telah menghubungi Tiko Aryawardhana lewat Instagram untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.




(mud/mud)


Hide Ads