Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga OKI Ternyata Hasil Korban Pemerkosaan

Sumatera Selatan

Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga OKI Ternyata Hasil Korban Pemerkosaan

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 11:20 WIB
Penemuan bayi di teras rumah warga di OKI.
Warga temukan bayi laki-laki dibuang di teras rumah (Foto: Dok. Istimewa)
Ogan Komering Ilir - Kasus penemuan bayi di Desa Suka Mulya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terkuak. Bayi tersebut ternyata dilahirkan dari korban pemerkosaan.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menyebut, misteri penemuan bayi yang menghebohkan warga Kecamatan Lempuing, OKI pada Jumat (10/5) lalu, sudah terungkap.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan," ungkap Kapolres kepada detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Usao didalami polisi, katanya, ABG yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu mengaku melahirkan bayi tersebut dan membuangnya di teras rumah warga karena ketakutan setelah menjadi korban pemerkosaan.

"Kemudian kita selidiki ternyata pelaku T, warga Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing OKI merupakan tetangga korban, selanjutnya dilakukan penangkapan dan yang saat ini sudah menjalani proses penahanan di Unit PPA polres OKI," katanya.

Pengungkapan ini, lanjutnya, berawal dari petunjuk kardus yang digunakan A saat meletakkan bayi di depan teras rumah warga. Pada bagian kardus itu tertera tulisan S Sari, setelah dilakukan penyelidikan ternyata maksud tulisan tersebut adalah Sidang Sari nama Satu desa di kecamatan Lempuing.

"Kemudian tim kita melakukan penyelidikan dan penelusuran dari mana asal kardus tersebut hingga akhirnya mengarah pada si Ibu tersebut, dan setelah didatangi di rumah didapati kondisi tubuh A pasca melahirkan sehingga dilakukan interogasi dan mengaku bahwa telah melahirkan," bebernya.

Setelah melakukan upaya persuasif mengingat A juga merupakan anak di bawah umur. A pun akhirnya menjelaskan bahwa dia diperkosa.

"Sedang saat tersangka diperiksa intensif dia mengakui perbuatan tersebut dan setidaknya telah mencabuli (memperkosa) korban lebih dari delapan kali sejak Mei-September 2023, hingga korban hamil dan melahirkan," terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digegerkan dengan penemuan sesosok bayi di depan teras rumah warga. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan salah satu warga bernama Sanio sekitar pukul 08.00 WIB yang hendak menyapu teras rumah.

Kepala Desa Sukamulya, Margiono membenarkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan lalu dibuang orang tuanya di depan teras rumah warga.

"Saat ditemukan bayi tersebut berada di dalam kardus yang hanya dibungkus dengan kain putih. Saat melihat ada kotak kardus, awalnya warga tersebut kaget dan teriak-teriak. Setelah dibuka ternyata seorang bayi laki-laki yang masih merah. Diduga baru saja dilahirkan," ujarnya saat dihubungi detikSumbagsel, Jumat (10/5/2024).


(mud/mud)


Hide Ads