Pihak Polrestabes Palembang melakukan Operasi Sikat Musi dari tanggal 14-29 Mei 2024. Dari operasi tersebut, tercatat beberapa daerah kecamatan di Kota Palembang yang menjadi daerah rawan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Dari beberapa kecamatan yang kami identifikasi, terdapat 10 kecamatan yang menjadi daerah rawan Curat dan Curanmor, serta 4 kecamatan rawan tindakan Curas," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Senin, (3/6/2024).
Dia menjelaskan, untuk kecamatan rawan Curat dan Curanmor tersebut yakni Kecamatan Sukarami, Ilir Timur III, Kertapati, Plaju, Gandus, Ilir Timur II, Seberang Ulu 2, Alang Alang Lebar, Ilir Barat I, dan Sematang Borang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjutnya, kecamatan rawan tindakan Curas yakni Kecamatan Sematang Borang, Kemuning, Bukit Kecil, dan Alang Alang Lebar.
"Dari pemetaan daerah rawan tindakan 3C, kami telah mengklasifikasikan jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminal tersebut," jelasnya.
Adapun jam rawan pelaku 3C di Palembang yakni curas pukul 03.00-06.00 WIB, dan pukul 19.00-22.00 WIB, kemudian curat pukul 06.00-08.00 WIB, dan 03.00-04.00 WIB. Lalu curanmor pukul 09.00-12.00 WIB, 16.00-18.00 WIB dan pukul 02.00-04.00 WIB
"Para pelaku memanfaatkan keterlenaan masyarakat pada jam-jam yang disebutkan, yaitu waktu mayoritas masyarakat tengah beristirahat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polrestabes Palembang menggelar Operasi Sikat Musi 2024 tanggal 14-29 Mei 2024. Hasilnya, 56 tersangka dari 65 kasus berhasil diringkus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan operasi ini berfokus pada tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Melalui Operasi Sikat Musi 2024, Reskrim Polrestabes Palembang beserta seluruh jajaran polsek telah berhasil meringkus tersangka 65 kasus tindak pidana, khususnya 3C," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)