Tiga kuli yang merupakan teman Pegi Setiawan alias Perong akan diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Mereka memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dan yakin bahwa Pegi bukan pelaku.
Dilansir detikJabar, ketiga saksi tersebut ialah Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu. Mereka akan diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar di Polres Cirebon Kota.
"Kami terima surat panggilan ini kemarin (Selasa), kira-kira sorean baru saya terima," ungkap Suharsono alias Bondol, Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharsono meyakini bahwa temannya, Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu, tepatnya 27 Agustus 2016. Dia juga berjanji akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya pada pemeriksaan mendatang.
"Saya akan beri kesaksian apa adanya. Apalagi waktu kejadian, pegi itu nggak ada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku, apalagi dituduh jadi otak dari kasus ini," ucapnya.
Senada, kawan Pegi lainnya bernama Suparman juga meyakini Pegi bukan pelaku. Tuduhan yang membuat Pegi dijadikan tersangka tidak benar. Sebab pada saat kejadian, Suparman mengetahui Pegi tidak berada di Cirebon.
"Saya yakin betul kalau Pegi bukan pelaku, soalnya di tanggal kejadian itu ya Pegi posisinya nggak di Cirebon," jelas Suparman.
Sementara itu, Polda Jawa Barat menegaskan Pegi yang telah ditangkap merupakan pelaku dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," tegas Dirkrimum Polda Jabar Kombespol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Beredar pula narasi bahwa Pegi sengaja dikorbankan dan merupakan korban salah tangkap. Surawan menyebutkan setelah dilakukan pendalaman, hanya Pegi yang masuk DPO dari kasus pembunuhan Vina. Dia menampik narasi yang menyebutkan ada anak pejabat terlibat dalam kasus ini.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," ujarnya.
"Terkait apa pun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetap berpegangan atau berpatokan pada fakta penyidikan. Jadi kita tidak berasumsi apa pun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta, bukan asumsi," lanjutnya.
(des/des)