Terlilit Utang, Badar Nekat Robohkan Pagar Pondok untuk Curi Motor

Sumatera Selatan

Terlilit Utang, Badar Nekat Robohkan Pagar Pondok untuk Curi Motor

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 26 Mei 2024 20:00 WIB
Badar pelaku curanmor di Muratara dan barang bukti hasil curian saat diamankan polisi.
Badar pelaku curanmor di Muratara dan barang bukti hasil curian saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Polsek Muara Rupit)
Musi Rawas Utara -

Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, bernama Badar (33) ditangkap polisi karena mencuri motor milik Sutaryo (63). Pelaku melakukan aksinya dengan merobohkan pagar pondok milik korban.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto mengatakan kejadian bermula saat korban sedang membersihkan kebunnya di Dusun 9, Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB

Saat korban sedang bekerja, pelaku masuk ke dalam pondok dengan cara merobohkan pagar pondok tersebut lalu mencuri motor miliknya.

Kemudian, korban yang melihat pagar pondoknya dalam keadaan roboh langsung menyadari bahwa motornya telah hilang. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat olah TKP, anggota mendapat pentunjuk bahwa motor milik korban dibawa pelaku ke arah Karang Jaya," katanya, Minggu (26/5/2024).

Kemudian pada Sabtu (25/5/2024), sambung Koko, polisi menemukan motor milik korban di Desa Babat, Kecamatan Terawas. Motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Koko, Badar mengaku nekat menggadaikan motor milik Sutaryo sebesar Rp 1,5 juta karena terlilit uutang.

"Digunakan tersangka untuk membayar utang. Akan tetapi hutang tidak dibayar karena uangnya sudah habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari hari," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads