Polisi telah menetapkan Rosik (56) dan anaknya, Jimi Kalter (28), menjadi tersangka tewasnya petani bernama, Edi Tasman (60). Keduanya kini ditahan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Selpia Wardi mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka tentang tindak pidana pembunuhan terhadap Edi, terkait Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman tersebut.
"Iya, kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci Selpia menjelaskan, bahwa peristiwa itu sebenarnya terjadi di kebun kopi milik tersangka Rosik, di kawasan Sungai Tebat Manggus, Desa dan Kecamatan Talang Padang, pada Rabu (15/5/2025).
Dalam peristiwa yang diketahui dua saksi itu, katanya, bermula Rosik yabg memasang patok tapal batas kebun kopi miliknya yang bersebelahan dengan kebun kopi milik korban.
"Korban yang melihat itu, kemudian tak terima dan menegur tersangka (Rosik) dengan mengatakan mengapa tersangka memasang patok memasuki wilayah kebun miliknya. Keduanya lalu terlibat cekcok dan memicu emosi korban, sehingga korban tak terima dan marah langsung membacok tersangka di bagian pelipis kiri sebanyak satu kali," katanya.
Rosik yang saat itu mengaku nyawanya terancam, lalu membalas membacok korban di bagian kepala. Dalam kondisi kepala berdarah korban pun berusaha kabur menyelamatkan diri.
"Di saat bersamaan tersangka (Rosik) memanggil anaknya (Jimi). Saat anaknya tiba melihat tersebut luka, Rosik mengatakan ke anaknya bahwa luka itu akibat dibacok korban. Setelah itu anaknya langsung mengejar dan membacik korban di bagian pinggang kiri dan kepala atas hingga korban meninggal terkapa di tempat," katanya.
Usai membunuh korban, Rosik dan Jimi pergi ke pondok milik ayah Rosik (kakek Jimi) untuk berobat di Rumah Sakit Pratama Pendopo agar mendapat tindakan medis Visum Et Revertum luka. Sedangkan korban tewas dibawa polisi RSUD Empat lawang untuk dilakukan hal serupa.
"Kedua tersangka berhasil diamankan setelah menyerahkan diri sepulang berobat di rumah sakit pratama pendopo, ke polisi pendopo yg sedang patroli di dekat rumah sakit," jelasnya.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti di kasus tersebut diantaranya, pakai yang dikenakan korban saat kejadian, pakaian kedua tersangka serta 2 bilah parang.
Sebelumnya, pembunuhan sadis yang dilakukan ayah dan anak terhadap tetangga terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Nyawa korban bernama Edi Tasman dihabisi lantaran terlibat cekcok soal batas lahan dengan kedua pelaku.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Sungai Tebat Manggil, Desa dan Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut, Rosik dan anaknya, Jimi Kalter saat ini sudah diamankan polisi.
"Iya benar, untuk kedua pelakunya sudah diamankan Polres Empat Lawang," kata Kombes Narto dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (16/5/2024).
(mud/mud)