Jodi Sulistio alas JD (25), tersangka pembunuhan rekannya sendiri berinisial RS (23), di Pantai Gelam Tempilang, Bangka Barat (Babar), belum ditahan. Dia belum ditahan karena babak belur usai dihajar tiga rekan korban dan masih dirawat di rumah sakit.
Adapun tiga identitas pelaku pengeroyokan kepada tersangka Jodi berinisial TR (36), JP (24) dan DD (24). Ketiganya diamankan polisi di kediamannya masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, peristiwa yang menimpa tersangka Jodi. Kata dia, usai menghabisi nyawa korban, Jodi didatangi tiga teman korban lainnya di lokasi kejadian, di Pantai Gelam Tempilang.
Lanjutnya, pelaku pengeroyokan Jodi itu tahu RS dianiaya saat berpapasan dengan GL, dan tiga orang lainya ketika mengevakuasi korban ke puskesmas. GL adalah pemuda yang awalnya berkelahi dengan Jodi rebutan janda, inisial PR (23).
Saat itu, mereka mendapat cerita bahwa yang menghajar RS hingga tewas adalah Jodi. Tak terima ketiga rekan korban mendatangi lokasi di mana Jodi berada.
"Jadi ketiga temanya ini emosi melihat kondisi RS habis dianiaya (sekarat). Kemudian mereka mendatangi ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di sana masih ada saudara JD," jelas Ecky di Mapolres Babar, Senin (6/5/2024).
Saat tiba di lokasi, pelaku inisial TR langsung membanting tersangka hingga tersungkur ke pasir. Selanjutnya, Jordi dikeroyok oleh meraka.
"Seketika TR membanting saudara JD, kemudian mereka secara bersama-sama melakukan pemukulan, pengeroyokan terhadap JD. Sehingga mengakibatkan matanya lebam, sampai dengan saat ini tidak bisa dibuka," ujarnya.
Ketiga pelaku pengeroyokan terhadap tersangka Jodi ini diringkus selang beberapa jam usai peristiwa terjadi. Saat ditangkap mereka mengakui perbuatannya.
"Jadi kami menangani dua perkara, pertama yakni penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal yang mana status sebagai tersangka adalah JD," ujarnya.
"Kedua, kami juga melakukan penyidikan, terhadap laporan lainnya yaitu terkait pengeroyokan yang dilakukan TR, JP dan DD kepada JD. Yang mana saudara JD merupakan tersangka," sambungnya.
Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) dini hari, atau di hari yang sama korban dianiaya hingga tewas. Motifnya dilatarbelakangi cinta segitiga atau rebutan janda inisial PR (23).
Saat itu korban berencana melerai perkelahian Jodi dengan GL. Jodi cemburu dan tak terima, PR yang dia sukai malah dibawa oleh rekannya GL.
Bukannya meredam keduanya, Jodi malah mengamuk ke korban hingga terjadi perkelahian. Korban jatuh, pelaku mengambil kayu balok dan menghantam korban hingga sekarat.
"Korban RS ini mencoba melerai perkelahian temanya sendiri. Dia lerai, tapi jadi korban," kata Ecky.
Hingga kini Jodi masih dirawat di RSUD Kabupaten Bangka Barat, karena luka lebam di bola matanya.
Sedangkan tiga pelaku pengeroyokan telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Bangka Barat. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
(csb/csb)