"Dari (keterangan) saksi ada masalah ekonomi," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Saat ini juga muncul kabar jika keluarga Tarsum terlilit hutang pinjaman online. Akmal mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan persoalan pinjol di balik kasus mutilasi tersebut.
"Soal pinjol atau lainnya masih perlu pendalaman," ujar Akmal.
Akmal mengatakan anak Tarsum dan Yanti juga telah ikut diperiksa. Informasi yang beredar disebutkan anak Tarsum dan Yanti ini diduga terlilit masalah pinjaman online.
"Anak dari pelaku sudah kami mintai keterangan," imbuh Akmal.
Tarsum Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan Tarsum (41) sebagai tersangka usai membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tarsum kini sudah ditahan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-sakai dan olah TKP kami sudah meningkatkan status pelaku menjadi tersangka," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, dilansir detikJabar.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku dan saat ini telah mengajukan ke dokter jiwa. Pelaku kini ditahan terpisah di ruang tahanan isolasi.
(mud/mud)