Tarsum (41), tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40). Seolah tak sadar apa yang dilakukannya, Tarsum meracau dari balik jeruji besi.
Pembunuhan sadis itu membuat heboh warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5). Pasalnya, Tarsum menawarkan jasad istrinya kepada warga.
Tarsum langsung ditangkap oleh TNI dan polisi yang dibantu oleh warga. Namun, Tarsum seakan tidak sadar atas apa yang telah dilakukannya kepada istrinya dan berkata-kata yang tidak jelas.
Jasad Istri Ditawarkan ke Warga
Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, mengungkap kesaksiannya saat ditawari jasad mutilasi Yanti. Yoyo ketakutan hingga ia lari menyelamatkan diri.
"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata 'peser daging si Yanti, peser daging si Yanti' (beli daging si Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," kata Yoyo menirukan Tarsum, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pihaknya masih menggali apa motif Tarsum membunuh dan memutilasai istrinya itu. Namun, polisi mengungkap Tarsum membunuh istrinya dengan menggunakan kayu.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat pengajian.
"Penyebab kematian korban adalah trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," tambahnya.
Jasad Korban Dimutilasi 5 Bagian
Akmal mengatakan Tarsum memutilasi jasad istrinya menjadi lima bagian. Jasad Yanti yang telah dimutilasi itu lalu dibawa keliling ke tiga tempat di sekitar rumahnya.
"Setelah dibawa, lalu dikumpulkan lagi di depan rumah warga, jaraknya 100 meter dari rumah pelaku. Jadi ada lima potong, bagian lengan dua, dua kaki dari lutut ke bawah dan bagian dada," ungkap Akmal.
Tarsum Meracau
Akmal mengatakan Tarsum seakan tidak ingat perbuatan yang telah ia lakukan hingga bertanya kepada petugas.
"Nyata teu ieu, jam sabaraha ieu, nyata teu ieu, macet di jalan. (Nyata tidak ini, jam berapa ini, nyata tidak ini, macet di jalan)," kata Tarsum dalam video yang beredar, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5).
Tarsum kemudian meminta kepada petugas untuk melepaskan tali yang mengikat kedua tangannya. Terdengar seorang anggota kepolisian pun dengan tegas melarangnya.
(mud/mud)