Dianiaya Anak Kandung gegara Motor, Ibu di Palembang Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Dianiaya Anak Kandung gegara Motor, Ibu di Palembang Lapor Polisi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 05 Mei 2024 09:00 WIB
Erni ketika membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang
Foto: Erni ketika membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang (Dok. Istimewa)
Palembang -

Seorang IRT bernama Erni (57) melaporkan anak kandungnya berinisial AR (39) ke polisi. Kepada polisi, Erni mengaku sudah dianiaya yakni dipukul hingga dibenturkan kepala ke dinding oleh anak kandungnya tersebut.

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat adik kandung AR yang ingin meminjam motor pelaku melalui Erni pada Jumat (3/5/2024) pukul 15.00 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Ia pun memberikan kunci motor AR ketika pelaku sedang tidur.

"Pas dia (AR) bangun dari tidur, saya sudah siapkan makanan sama kopi untuk dia. Pas selesai makan, dia nanyain tentang motor dia yang dipinjam adiknya belum kembali," katanya, Sabtu (4/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesal karena motornya yang dipakai belum kembali, AR pun meluapkan kekesalannya kepada Erni dengan berkata kasar kepadanya.

"Pas dia marah-marah, dia langsung memukul kepala saya dan mendorong saya sampai terjatuh ke lantai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya sampai di situ, ketika posisi Erni masih tergeletak saat didorong AR, pelaku langsung memukuli korban menggunakan kursi plastik dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah hingga beberapa kali.

"Saya kemudian langsung kabur ke rumah tetangga. Baru kali ini dia memukul saya, biasanya dia cuma marah-marah sama membentak saja," tukasnya.

Akibat kejadian itu, Erni mengalami benjol serta pusing di bagian kepala serta memar di pergelangan tangan dan kedua sikunya. Erni pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Laporannya sudah dibuat tadi dan akan diproses lebih lanjut," kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli.




(dai/dai)


Hide Ads