Dian Febrizal (24), pria yang nekat membacok rekannya bernama Ade Indra Maulana (28), di Ogan Komering Ulu (OKI) Selatan, Sumatera Selatan, jadi tersangka dan ditahan. Dian diamankan setelah menyerahkan diri usai 12 jam bersembunyi dari kejaran polisi.
Saat diperiksa, Dian mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan membacok korban saat kejadian.
"Tersangka mengakui perbuatannya, kini ditahan dikenakan pasal tentang tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHPidana," kata Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi, dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (19/4/2024).
Dia mengatakan 2 jam setelah kejadian tepatnya pada Rabu (17/4) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah menerima laporan pelapor, Polsek Muaradua langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan Dian.
"Dari laporan itu anggota langsung melakukan upaya persuasif dengan berkoordinasi ke kades setempat dan keluarga pelaku," ujarnya.
Polisi bersama kades, lanjutnya, mengimbau pihak keluarga jika mengetahui keberadaan persembunyian Dian segera menyerahkan diri.
"Selanjutnya, dari imbauan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Muaradua, didampingi Kepala Desa Gunung Tiga, Bhabinkamtibmas dan keluarganya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, digegerkan adanya peristiwa pembacokan sadis di salah satu rumah warga. Korban bernama Ade Indra Maulana (28), dikabarkan nyaris tewas dibacok membabi buta oleh rekannya sendiri.
Iptu Supardi membenarkan adanya kejadian mengerikan yang menghebohkan warga tersebut. Menurutnya, peristiwa itu dialami korban Ade, saat sedang duduk sangau di teras rumah saksi L, di jalan Dusun 1 Desa Suka Jaya, Kecamatan Buay Rawan, pada Rabu (17/4) pagi menjelang siang.
"Memang benar, kejadiannya itu sekitar pukul 10.30 WIB," katanya.
(csb/csb)