Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati

Sumatera Selatan

Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati

Achmad Rizqi - detikSumbagsel
Rabu, 17 Apr 2024 23:00 WIB
Suganda (31), pelaku pembunuhan ibu dan anak mantan bosnya di Palembang telah ditangkap. Ia diringkus saat bersembunyi di tempat keluarganya.
Keterangan pers terkait pembunuhan ibu dan anak di Palembang (Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikSumbagsel)
Palembang -

Suganda (31) pelaku pembunuhan istri dan anak mantan bosnya di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman mati. Suganda disangkakan pasar pembunuhan berencana.

Kapolrestabes Palembang, Harryo Suggihartono mengatakan Suganda dijerat pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka Suganda, kami menetapkan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP." kata Harry dalam keterangan pers, Rabu (17/42024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo menjelaskan motif pembunuhan terhadap Warsilah (40) dan Farah (14) lantaran dendam gajinya ditunda oleh bosnya Anung Kurniawan yang tak lain suami dan ayah korban.

"Pelaku Suganda ini sudah bekerja dengan suami korban sebagai helper atau supir selama 3 tahun dengan perjanjian digaji Rp 3 juta per bulan namun gaji tersebut tidak dibayarkan secara utuh," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Rabu (17/04/2024).

ADVERTISEMENT

Kronologi Pembunuhan

Harryo menjelaskan pembunuhan ini bermula saat Suganda mendatangi kediaman mantan bosnya di Jalan Tanjung Bubung, Lorong Karya Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (15/04/2024).

Namun setiba di TKP, pelaku hanya bertemu dengan istri bosnya yang bernama Wasilah (39). Pelaku lalu menanyakan di mana keberadaan suami korban dan meminta uang untuk ongkos pulang.

"Karena tidak diberi uang, pelaku dan korban kemudian cekcok hingga akhirnya pelaku tersinggung lalu menusuk perut korban. Korban kemudian mendorong pelaku lalu mengunci pintu garasi," jelasnya.

"Pelaku kemudian langsung mengambil belancong dan masuk melalui pintu dapur belakang lalu menganiaya korban dalam posisi tersungkur," sambungnya.

Anak Wasilah bernama Farah (14) yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi ayahnya. Pelaku yang melihat itu kemudian menyerang bocah tersebut.

"Melihat anak korban mencoba melaporkan kejadian tersebut, pelaku kemudian menyerang anak korban dengan belancong yang masih ia pegang," jelas dia.

Setelah selesai menyerang Farah, Suganda yang melihat Wasilah yang masih hidup kemudian langsung mengeksekusi korban dengan belancong hingga Wasilah tewas.

"Setelah mengeksekusi Wasilah, pelaku kemudian mengambil pisau dapur di rumah korban dan kemudian mengeksekusi Farah hingga tewas," ungkap dia.

Tak lama setelah kejadian, suami korban pulang ke rumah dan merasa ada kejanggalan sehingga ia mendobrak pintu rumahnya

"Melihat kondisi istri dan anaknya yang bersimbah darah, saudara Anung kemudian keluar rumah dan langsung meminta pertolongan kepada tetangganya. Disaat itulah pelaku melarikan diri dari lokasi menuju ke area rawa di sana," tutur dia.

Harryo tak lama kemudian, Suganda berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit blancong, 2 bilah pisau, sepasang pakaian pelaku, dan 1 buah handphone milik pelaku yang dibuang ke rawa-rawa." tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(mud/mud)


Hide Ads