Kronologi Suganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bosnya di Palembang

Sumatera Selatan

Kronologi Suganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bosnya di Palembang

Muhammad Rizky - detikSumbagsel
Rabu, 17 Apr 2024 20:31 WIB
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang (Foto: Muhammad Rizky)
Palembang -

Suganda (31) tega menghabisi istri dan anak mantan bosnya di Palembang, Sumatera Selatan. Suganda awalnya menargetkan sang suami dan ayah korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran dendam gajinya ditunda oleh bosnya yang bernama Anung Kurniawan.

"Pelaku Suganda ini sudah bekerja dengan suami korban sebagai helper atau sopir selama 3 tahun dengan perjanjian digaji Rp 3 juta per bulan namun gaji tersebut tidak dibayarkan secara utuh," kata Harryo ditemui detikSumbagsel, Rabu (17/04/2024).

Kronologi Pembunuhan

Harryo menjelaskan pembunuhan ini bermula saatSuganda mendatangi kediaman mantan bosnya di Jalan Tanjung Bubung, Lorong Karya Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (15/04/2024).

Namun setiba di TKP, pelaku hanya bertemu dengan istri bosnya yang bernama Wasilah (39). Pelaku lalu menanyakan di mana keberadaan suami korban dan meminta uang untuk ongkos pulang.

"Karena tidak diberi uang, pelaku dan korban kemudian cekcok hingga akhirnya pelaku tersinggung lalu menusuk perut korban. Korban kemudian mendorong pelaku lalu mengunci pintu garasi," jelasnya.

"Pelaku kemudian langsung mengambil belancong dan masuk melalui pintu dapur belakang lalu menganiaya korban dalam posisi tersungkur," sambungnya.

Anak Wasilah bernama Farah (14) yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi ayahnya. Pelaku yang melihat itu kemudian menyerang bocah tersebut.

"Melihat anak korban mencoba melaporkan kejadian tersebut, pelaku kemudian menyerang anak korban dengan belancong yang masih ia pegang," jelas dia.

Setelah selesai menyerang Farah, Suganda yang melihat Wasilah yang masih hidup kemudian langsung mengeksekusi korban dengan belancong hingga Wasilah tewas.

"Setelah mengeksekusi Wasilah, pelaku kemudian mengambil pisau dapur di rumah korban dan kemudian mengeksekusi Farah hingga tewas," ungkap dia.

Tak lama setelah kejadian, suami korban pulang ke rumah dan merasa ada kejanggalan sehingga ia mendobrak pintu rumahnya

"Melihat kondisi istri dan anaknya yang bersimbah darah, saudara Anung kemudian keluar rumah dan langsung meminta pertolongan kepada tetangganya. Disaat itulah pelaku melarikan diri dari lokasi menuju ke area rawa di sana,"

Setelah sempat melarikan diri, Suganda akhirnya berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku saat ini sudah ditahan.

Suganda kemudian dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP."Yang bersangkutan saat ini masih kami dalami kasusnya untuk menguak fakta lebih lanjut," tutupnya.




(mud/mud)


Hide Ads