Polisi telah menangkap Hanapin (56), petani di Empat Lawang yang nekat membunuh kakak iparnya sendiri, Saidin (60). Saidin yang mengidap gangguan kejiwaan (ODGJ) itu sempat memukul pelaku pakai batu bata dan kayu sebelum dirinya ditikam hingga tewas.
Hal itu diungkapkan Kasi HumaS Polres Empat Lawang Iptu Selpia Wardi setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hanapin di Satreskrim Polres Empat Lawang.
"Iya, dari hasil pemeriksaan penyidik, korban meninggal dunia karena dianiaya pelaku dengan senjata tajam dengan cara ditusuk pakai pisau," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditikam membabi buta, korban yang ODGJ itu sempat menyerang pelaku. Korban kala itu memukul pelaku menggunakan batu bata di bagian mata dan wajah juga memukul di bagian belakang pelaku menggunakan kayu.
"Pelaku mengaku sempat dipukuli korban pakai batu bata dan mengenai matanya, terus dipukul juga pakai puntung (kayu) di tubuh bagian belakang," katanya.
Polisi mengungkap jika sebenarnya kejadian pembunuhan itu ternyata terjadi di rumah pelaku sendiri. Di mana diketahui, korban dan pelaku tinggal di satu rumah.
"Jadi korban dan pelaku ini awalnya memang tinggal serumah dan kejadiannya (pembunuhan) itu terjadi di rumah pelaku," katanya.
Sebelumnya, seorang pria dalam gangguan kejiwaan bernama Saidin (60), ditemukan tewas mengenaskan bikin heboh warga di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Saidin tewas lantaran dibunuh iparnya sendiri, Hanapin (56).
Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa nahas itu terjadi di Sesa Paduraksa Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Selpia Wardi tak menampik adanya kejadian itu. Menurutnya, pelaku yang merupakan ipar korban itu sudah berhasil ditangkap.
"Untuk kejadiannya memang benar, pelakunya juga sudah diamankan," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/4/2024).
Selpia juga membenarkan jika korban yang merupakan warga Desa sekitar TKP itu merupakan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ).
(des/des)