Polda Sumsel Tangkap Tangan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Enim

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Tangkap Tangan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Enim

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 01 Apr 2024 19:14 WIB
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap saat membeli BBM subsidi dengan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Foto: Sabrina Adliyah
Muara Enim -

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap saat membeli BBM subsidi dengan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebutkan pihaknya telah menangkap 3 pelaku saat sedang bertransaksi di SPBU. Ketiganya adalah HD (40), KNS (22), dan SPD (36).

"Mereka memiliki peran masing-masing, yaitu HDN sebagai pemilik kendaraan, KNS sebagai sopir atau pengangkut, dan SPD perannya adalah operator SPBU," ungkapnya, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarto menjelaskan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut dilakukan dengan modus menyalurkan ke pembeli tertentu yang menggunakan kendaraan sudah dimodifikasi. Aksi itu untuk mengakali peraturan yang membatasi pembelian BBM subsidi dengan barcode.

"Modusnya, para pelaku ini membeli dan menyalurkan BBM subsidi berjenis solar ke mobil hasil modifikasi. Supaya bisa beli sebanyak-banyaknya tanpa menggunakan dengan barcode yang seharusnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebutkan, SPD juga menyalurkan BBM subsidi pada dispenser jenis Dexlite (BBM non-subsidi) kepada pelaku lainnya dengan harga yang lebih murah.

"Pelaku menyalurkan BBM subsidi pada nozzle BBM non-subsidi (Dexlite) dengan harga murah, yaitu Rp 6,5 ribu. Namun, mereka menjual ke masyarakat dengan harga normal Dexlite, yaitu Rp 14 ribu," ungkapnya.

Bagus menyebutkan pihaknya telah menyita 2 mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya, yaitu mobil pikap dan mobil penumpang. Mobil pikap tersebut diketahui tidak memiliki nomor polisi.

"Selain itu ada 2 drum untuk menampung BBM juga dalam mobil penumpang," terangnya.

Menurut Bagus, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyalahgunaan BBM tersebut, lanjutnya, disinyalir juga didistribusikan ke warung-warung BBM mini yang berada di sekitar area pertambangan.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kita lihat apakah masih ada yang terlibat, agar bisa kita tindak tegas," pungkasnya.




(sun/des)


Hide Ads