Rumah kos-kosan di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, yang dijadikan tempat prostitusi digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Adapun 5 korban yang berhasil diselamatkan petugas yakni berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).
"Benar, peristiwanya hari Minggu (24/3/2024) lalu yang di mana kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (31/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga membenarkan bahwa rumah kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi.
"Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang kami selamatkan, mereka dijadikan pekerja seks komersial (PSK)," uajrnya.
Kata Ali, lima korban yang diduga hendak dipekerjakan sebagai PSK saat ini telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi terkait.
"Sudah diberikan trauma healing untuk para korban ini karena masih di bawah umur," ujarnya.
Dia menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu lalu menggerebek tempat dan ditemukan korban serta para pelaku baik penjualnya maupun pelanggannya. Selain itu ada beberapa barang bukti juga yang kita amankan," ujarnya.
(csb/csb)