Sebanyak 110 pelaku kasus kriminal diamankan polisi dalam Operasi Pekat I Musi 2024. Mereka diamankan setelah dilakukan operasi selama 20 hari atau mulai 7-21 Maret 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa dari 110 pelaku kriminal ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Mereka ditangkap dari 96 kasus yang telah diungkap selama 20 hari tersebut. Dari total tersebut, kasus yang paling mendominasi yakni curanmor.
"Pencurian dengan pemberatan 20 kasus, pencurian dengan kekerasan 6 kasus, curanmor dengan 25 kasus, pemilikan senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api illegal 1 kasus, premanisme sebanyak 1 kasus, kasus narkoba sebanyak 22 kasus dan pengeroyokan dan penganiayaan sebanyak 8 kasus," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Jumat (29/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menjelaskan dari 110 tersangka tersebut, terdapat 105 tersangka yang merupakan orang dewasa dan 5 tersangka yang masih tergolong anak-anak.
"Modus operandi dari para tersangka juga bermacam-macam. Sebanyak 45 kasus karena merusak barang, 25 kasus dengan merampas dengan paksa, 10 kasus penusukan, 25 kasus dengan bujuk rayu hingga satu kasus dengan modus berjualan," jelasnya.
Harryo juga menjelaskan terdapat beberapa motif dari para tersangka saat menjalankan aksi kriminalnya. Di antaranya karena masalah ekonomi ada 54 kasus, motif karena dendam sebanyak 20 kasus hingga motif karena ingin mengkonsumsi miras dan narkoba sebanyak 22 kasus.
Demikian juga tingkat kerawanan saat ini didominasi oleh jenis tindak pidana pencurian dengan pemberatan, karena jenis tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini memakan durasi waktu yang beragam. Mulai dari 06.00-08.00 WIB, kemudian 03.00-05.00 WIB, pukul 12.00-14.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB WIB.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan masih mendominasi atas waktu kejadian peristiwa pidana yang dilakukan," jelasnya.
Dari keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut, Harryo berharap menjadi motivasi yang baik untuk mengamankan Kota Palembang ke depannya.
"Dengan hasil yang didapat selama Operasi Pekat I Musi 2024 ini memacu kami untuk lebih dalam bertindak baik itu berbentuk pencegahan dan penyelesaian sehingga tidak pidana serupa tidak terulang lagi ke depannya," tutupnya.
(dai/dai)