Kasus Tak Kunjung Naik Status, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Bidpropam

Sumatera Selatan

Kasus Tak Kunjung Naik Status, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Bidpropam

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mar 2024 18:42 WIB
Dua oknum polisi dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumsel.
Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Dua oknum polisi berinisial AC dan RK yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasus. Keduanya dilaporkan oleh Bagus Suparman (50) didampingi kuasa hukumnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel, Kamis (21/3/2024).

Kuasa hukum pelapor, Al Kosim, mengatakan kliennya melaporkan AC dan RK karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus yang di alami kliennya.

"Dugaan karena ada penghambatan proses penyidikan, yang saat ini belum ditingkatkan ke proses penyidikan dari penyelidikan. Kami sudah membuat laporan sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kosim juga mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya, namun hanya diberikan janji-janji.

"Tapi belum ada respon dari pihak penyidik malah mereka selalu memberikan informasi ke tim kami adanya janji-janji selalu. Namun sampai saat ini klien kami sudah tidak tahan lagi, makanya dia buat laporan ke Bidpropam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Harusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, Namun karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik," sambungnya.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael BJ Lingga mempersilakan pelapor untuk melapor.

"Itu hak mereka, silakan kalau mau melapor, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," katanya singkat.

Sebelumnya, Bagus Suparman ditemani kuasa hukumnya Al Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel pada 25 Agustus 2023 untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads