275 Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan Krakatau Dimusnahkan Polisi

275 Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan Krakatau Dimusnahkan Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 20 Mar 2024 20:01 WIB
Sebanyak 275 knalpot brong dimusnahkan Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Foto: Sebanyak 275 knalpot brong dimusnahkan Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Sebanyak 275 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dimusnahkan Satlantas Polresta Bandar Lampung. Ratusan knalpot itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung, Kompol David Sianipar mengatakan ratusan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan secara manual.

"Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 kami menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Total ada sebanyak 275 knalpot yang kami sita, dan hari ini kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi," kata dia, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan penindakan secara manual, pada pelaksanaan operasi ini pihaknya juga melakukan penindakan penilangan secara elektronik dengan total pelanggaran sebanyak 2.622.

"Kemudian, hasil penindakan melalui kamera tilang ada sebanyak 2.622 pelanggaran, dengan surat yang terkonfirmasi terkirim sebanyak 2.117 dan surat yang sudah tidak terkonfirmasi 351 dengan 5 titik lokasi e-tilang kamera," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Knalpot-knalpot ini, lanjut David, digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang akan melakukan balap liar.

"Dari ratusan knalpot ini terindikasi ke hal itu (balap liar), para pelanggar ini menggunakan sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraannya terutama knalpotnya menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat sekitar," ungkap David.

Dari ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran dikenakan beberapa pasal yaitu pasal 288, pasal 280, pasal 285 dan pasal 291 serta pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.




(dai/dai)


Hide Ads