Dua orang resividis kambuhan berinisial MS (48) dan HN (44) diamankan Polda Jambi karena nekat kembali menjadi pengedar sabu. Sejumlah narkoba disita polisi mulai dari sabu, pil ekstasi, hingga ganja diamankan polisi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan kedua pelaku diamankan saat sedang transaksi narkoba di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Modus yang dilakukan yakni dengan 'main lempar'.
"Dimana anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi transaksi narkoba dan modusnya orang main lempar. Pada saat itu (barang bukti) dilempar di daerah Kecamatan Jelutung. Anggota menemukan 1 kilogram sabu dilempar ke ranjau," katanya, Selasa (19/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengamankan sabu 1 Kg yang dilempar ke lokasi untuk transaksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka. Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengamankan dua pelaku berserta sejumlah barang bukti narkoba.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh tim, kami mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu 2,9 kilogram, kemudian ekstasi 10.032 butir, dan ganja sekitar 5 gram," bebernya.
Ernesto menegaskan saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.
"Kasus ini masih berkembang karena nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang dikantongi dan anggota sudah dibagi dalam upaya penangkapan," sebutnya.
"Jadi dalam bulan puasa ini, kami Ditresnarkoba Polda Jambi makin semangat untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan karena ternyata di bulan suci Ramadan ini mereka berkesempatan untuk menjual, peredaran narkoba di wilayah kita," sambungnya.
Dia menambahkan hasil penyelidikan dua tersangka yang merupakan warga Kota Jambi itu merupakan residivis kambuhan.
"Rata-rata pelaku ini sudah 2 hingga 3 kali masuk penjara," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(dai/dai)