Dirman Nainggolan (39), warga Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi tega membunuh kakaknya Pardomuan (48). Kini, ia diamankan polisi dan telah dilakukan penahanan. Begini tampang pelakunya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi di area kebun sawit Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Rabu (14/3/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Tak lama dari kejadian itu, sang adik langsung diamankan polisi.
"Benar, setelah kami lakukan penyelidikan ternyata pelakunya Dirman Nainggolan (39) yang merupakan adik kandung korban," kata Agung, Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hal ini dikarenakan kejadian baru diketahui saat warga menemukan korban tewas bersimbah darah di pondoknya.
"Sekira pukul 10.00 WIB, pasca kejadian pelaku kita amankan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Dede Hadi Putra mengatakan kejadian itu terjadi secara spontan. Saat itu, pelaku emosi karena korban kerap menyuruhnya memasak nasi dan mencuci piring.
"Motifnya emosi karena sering disuruh-suruh, seperti disuruh masak nasi, disuruh nyuci piring. Jadi karena kesal, akhirnya dia emosi langsung ditikamnya abangnya itu," ujar Dede.
Dede menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ia sering disuruh-suruh melakukan pekerjaan, bukan hanya pada hari kejadian pembunuhan itu saja. Puncak emosinya terjadi di hari tersebut, saat pelaku melihat parang di pondok sawit yang kerap mereka gunakan untuk bertani dan pelaku langsung membacok kepala korban dengan parang.
"Untuk parang itu memang sudah ada di lokasi. Jadi, ini murni pembunuhan, tidak direncanakan oleh pelaku," ujarnya.
Dede menyebut pelaku membacok korban di bagian pipi kiri dan leher tepat di samping pondok kebun mereka.
"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh abang kandungnya," terangnya.
Saat ini, pelaku mendekam di Polsek Tungkal Ulu. Ia akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," sebutnya.
(dai/dai)