Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus mengusut kasus Camat Pemulutan Barat yang diduga mesum dengan bawahannya di kantor. Terbaru wanita ASN yang semula bawahan oknum tersebut kini jabatannya dicopot Bupati OI Panca Wijaya Akbar.
Diketahui, wanita inisial S itu merupakan bendahara sekaligus Kasi PMD di Kantor Camat Pemulutan Barat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi mengatakan, berdasarkan arahan Bupati bahwa S saat ini sudah dinonjobkan dari jabatannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan (S) sudah dibebastugaskan, dinonaktifkan dari jabatannya tersebut," kata Wilson dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (7/3/2024).
Wilson menyebutkan, berdasarkan surat mutasi yang telah dikeluarkan BKPSDM, S kini dimutasi menjadi staf biasa di Kantor Camat Pemulutan Induk.
"Dimutasi menjadi staf biasa di Kecamatan Pemulutan Induk. Iya (dinonjobkan)," katanya.
Dia mengatakan Camat Pemulutan Barat Abu Rahmi Amir sudah lebih dulu dicopot Bupati, lanjutnya, kini dimutasi menjadi staf analis di Kantor Camat Rantau Panjang. Posisi Camat Pemulutan Barat saat ini diganti Plt.
"Kalau yang satunya (Abu), dimutasi sebagai staf analis di Kecamatan Rantau Panjang. Plt-nya Alifiah," katanya.
Menurutnya, hal ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas Pemkab Ogan Ilir menindaklanjuti isu tak sedap yang tengah beredar. Apabila nanti dari hasil pemeriksaan keduanya tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi ke posisi atau jabatan mereka sebelumnya.
"Kalau rekomendasi secara keseluruhan kita belum dapat, masih berproses pemeriksaan. Mutasi ini sebagai bentuk atas desakan masyarakat ke pemerintah untuk cepat mengambil keputusan. Oleh karena itu mereka dimutasi dalam rangka pembinaan," jelasnya.
Sebelumnya, Abu Rahmi Amir resmi dicopot dari jabatan Camat Pemulutan Barat oleh Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar. Terhitung hari ini, Rabu (6/3), Abu akan menjadi Staf Analis Kecamatan Rantau Panjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) OI Muhsin Abdullah mengatakan posisi Camat Pemulutan Barat akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pihaknya sudah menunjuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Ogan Ilir Alifiah untuk menjadi Plt Camat.
"Iya, SK Plt Camat sudah saya paraf dan diteken Pj Bupati. Terhitung Rabu dia sudah tidak menjadi camat, tapi staf analis," ujar Muhsin saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Pencopotan Abu ini merupakan buntut hebohnya video diduga mesum bersama seorang pegawai perempuan. Saat ini Inspektorat masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, yang dilaporkan langsung kepada Bupati OI.
Muhsin menegaskan pencopotan dilakukan karena Bupati OI menilai perbuatan camat dalam video tersebut mengarah ke hal mesum yang mencoreng pemerintahan.
"Pak Bupati berani mengambil keputusan itu karena sudah mengarah ke indikasi tersebut. Menurut beliau hal itu sudah nampak jelas," lanjutnya.
(dai/dai)