Jambi

Api Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Mulai Berkurang, Tinggal 5 Meter

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mar 2024 20:20 WIB
Semburan api sumur minyak ilegal di Batanghari mulai berkurang. Foto: Dok. Polres Batanghari
Batanghari -

Semburan api sumur minyak ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Batanghari, Jambi sudah mulai berkurang. Meski demikian, masyarakat masih diminta untuk tidak mendekati lokasi.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan tinggi semburan api saat ini tinggal 5 meter. Sebelumnya bisa mencapai 15 meter.

"Sampai hari ini masih terbakar, tapi intensitas api sudah berkurang. Ini sudah berkurang ya mungkin tingginya ada 5 meter," kata Bambang, Kamis (7/3/2024).

Upaya pemadaman masih dilakukan tim gabungan Polri, TNI, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk sementara mereka melokalisasi area pertambangan yang terbakar dengan cara menebang pohon di sekitarnya.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan Pertamina karena mereka yang mengetahui cara dan teknis pemadaman," ujarnya.

Dia menyebut saat ini pihak Pertamina masih mengalami kendala alat pemadaman yang sulit menjangkau lokasi karena jaraknya cukup jauh dan aksesnya kecil.

"Kendala di lapangan karena akses jalan yang susah, dari rekan Pertamina alatnya cukup sulit untuk masuk," sebutnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada perangkat desa dan warga untuk tidak mendekati lokasi sumur minyak ilegal tersebut.

"Jadi kami berpesan kepada warga untuk tidak masuk ke sini dulu, dan selamanya. Hal ini dikarenakan wilayah ini rawan kebakaran," jelasnya.

Dari kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka. Satu tersangka berinisal DE (30) meninggal dunia saat kebakaran terjadi. Sementara 3 orang lainnya kini ditahan di Mapolres Batanghari.

Ketiga tersangka yang ditahan itu ialah, DH (31) dan ER (22), yang berperan sebagai pekerja tambang. Satu tersangka lagi atas nama Alex Candra yang merupakan salah satu pemodal. Alex yang mengajak ketiga pekerja itu untuk melakukan pengeboran minyak di lokasi tersebut.

Kejadian ini menunjukkan maraknya aktivitas illegal drilling di Jambi. Dalam data Polda Jambi, selama 2 bulan terakhir ini, telah mengungkap 23 kasus dan menetapkan 35 tersangka.



Simak Video "Tim Gabungan Tutup Puluhan Titik Sumur Minyak Ilegal di Batanghari"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork