Andre yang Bunuh Calon Istri di Rumah Dinas Terancam Hukuman Mati

Lampung

Andre yang Bunuh Calon Istri di Rumah Dinas Terancam Hukuman Mati

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Mar 2024 17:01 WIB
Andre Armanda pembunuh calon istrinya di Lampung ditangkap polisi.
Andre Armanda pembunuh calon istrinya di Lampung ditangkap polisi. (Dok Polres Mesuji)
Mesuji -

Andre Armanda (24) pembunuh calon istrinya bernama Rosya Aprilia (24) di Kabupaten Mesuji, Lampung sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB. Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di kamar rumah dinasnya.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara maksimal hukuman mati," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, lanjut Umi, Andre telah dilakukan penahanan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.

"Iya ditahan, masih dilakukan pemeriksaan juga terhadap tersangka AA ini yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Mesuji," jelasnya.

Motif Cemburu

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, motif Andre nekat membunuh calon istrinya karena cemburu korban masih berkomunikasi dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini berencana melangsungkan pernikahan pada bulan April. AA ini cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan pria lain," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili, Jumat.

Menurut Sigit, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya Andre menghabisi sang calon istri. Korban tewas dengan cara digorok di bagian leher.

"Iya sempat terlibat keributan, pelaku kemudian mengambil pisau di dapur rumah tersebut dan langsung menyerang korban dengan menggorok lehernya hingga korban tewas," jelasnya.

Rencana Nikah Malam Takbir Idul Fitri

Sigit mengatakan, dari keterangan pihak keluarga korban bahwa pasangan ini direncanakan akan melakukan ijab qabul pada malam takbiran mendatang.

"Pasangan ini akan menikah di bulan April tepatnya pada malam takbir Idul Fitri mendatang," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (2/3/2024).

Jasad Rosya pertama kali ditemukan oleh rekannya yang baru pulang mengajar.

"Korban ini ditemukan oleh temannya yang juga sesama guru. Temannya ini kebetulan tinggal bersama korban di rumah dinas tersebut. Temannya ini dijemput pelaku usai dia membunuh korban, dia menjemput karena sebelum cekcok dan dibunuh, Rosya ini meminta tolong untuk menjemput temannya di sekolah," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads