Tiga dari 4 pelaku yang menjambret handphone (HP) milik Handori (49) orang tua prajurit Korem Gapo, Prada Andika masih diburu polisi. Ketiga pelaku yakni Beto, Wak Iting, Renda, sedangkan Rio (24) sebelumnya telah diamankan oleh TNI dan diserahkan ke polisi.
Diketahui, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Selasa (20/2/2024) pukul 06.00 WIB, di Jalan M. Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan mengatakan, satu tersangka penjambretan terhadap orang tua TNI telah diamankan pada Rabu, (21/2/2024). Tiga pelaku lainnya masih diburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian korban sedang mengendarai mobil pikap berisi duren yang dihadang oleh keempat pelaku menggunakan sepeda motor," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (23/2/2024).
Saat mobil pikap yang dikendarai Handori melintas, sambungnyanya, keempat pelaku langsung mengejar menggunakan sepeda motor dan tersangka Beto langsung memalangkan sepeda motornya di depan mobil korban.
"Saat pelaku Beto menghadang, pelaku lainnya Rio dan Wak Iting langsung turun dari sepeda motor yang mana Rio langsung mendekati korban dengan senjata tajam di pinggangnya," ujarnya.
Setelah pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah wajah serta lehernya, Wak Iting dari sebelah kiri mobil hendak mengambil dompet yang berisikan uang milik korban namun tidak didapatkan.
"Para pelaku tidak berhasil mendapatkan dompet korban, namun berhasil mendapatkan handphone milik korban. Setelah mendapatkan handpone korban, keempat pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Angga, satu pelaku berhasil diamankan dan ketiga lainnya masih pencarian.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, satu orang pelaku bernama Rio berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Putri Datang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang oleh anggota Opsnal dan anggota Intel Korem beserta anak korban. Untuk ketiga pelaku Beto, Wak Iting, dan Rendra masih dalam pengejaran," katanya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa HP merek OPPO A53 atau setara dengan Rp 1.500.000
"Pelaku yang telah berhasil diamankan dibawa ke Polsek Kertapati Palembang guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Intel Korem 044/Gapo berhasil menangkap pria bernama Rio, pelaku penjambretan handphone milik Handori (49) di Kertapati, Palembang. Handori merupakan orang tua dari salah satu anggota di kesatuan Korem 044/Gapo, Prada Andika.
Penangkapan pejambret itu terjadi di Jalan Mayjen Yusuf, Lorong Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Rabu (21/2/2024).
(csb/csb)