Terungkap Alasan Febri Perkosa Pacar 20 Kali, Ingin Nikah Tanpa Modal

Sumatera Selatan

Terungkap Alasan Febri Perkosa Pacar 20 Kali, Ingin Nikah Tanpa Modal

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 20 Feb 2024 18:02 WIB
Febri Romadhoni (28) tersenyum saat dibekuk polisi usai dilaporkan memperkosa pacar di bawah umur.
Foto: Dok. Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau -

Polisi telah menahan Febri Romadhoni (28), tersangka yang memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur, A (15). Terungkap alasan Febri merayu A untuk bersetubuh adalah agar dirinya bisa menikah tanpa modal.

Febri dilaporkan oleh ayah korban. Hingga kini polisi masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sampai saat ini tersangka tersebut masih kita tahan. Dalam waktu dekat berkasnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendra dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit PPA Lubuklinggau Aiptu Dibya menyebut penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan. Polisi menerima informasi keluarga Febri sudah mengunjungi keluarga korban.

"Kasus itu statusnya sudah penyidikan, dari keluarga tersangka dari informasi yang kita terima sebenarnya sudah mendatangi keluarga korban meminta keluarga korban untuk tidak melanjutkan perkara dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dan tersangka," kata Kanit.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, keluarga korban yang tak terima perbuatan Febri sampai 20 kali memperkosa korban pun menolak dan berharap kasus tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

"Keluarga korban menolak karena korban masih sekolah. Keluarga korban minta tersangka dapat dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bebernya.

Dari hasil pendalaman, terungkap Febri merupakan seorang pengangguran. Dia disebut berniat menikahi korban dengan lebih dulu memperkosa korban. Tujuannya agar keluarga korban dapat memaklumi apa yang telah terjadi.

"Dia itu pengangguran, berharap dengan adanya peristiwa (pemerkosaan) itu orang tua korban akan menikahkannya tanpa dia harus keluar modal. Namun faktanya orang tua korban tidak terima karena korban masih sekolah sehingga memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur hukum," jelasnya.

Sebelumnya, pelajar berinisial A (15) di Lubuklinggau menjadi korban pemerkosaan pacarnya, Febri Romadhoni (28). Korban dibujuk rayu dengan iming-iming akan dinikahi setelah dia lulus sekolah. Dalam setiap aksinya, pelaku juga memberikan uang jajan kepada korban.

Kasus ini terungkap karena ulah Febri sendiri. Dia sengaja membeberkan perilaku bejatnya dengan harapan orang tua korban merestui hubungan mereka ke jenjang pernikahan. Yang terjadi sebaliknya. Orang tua korban naik pitam dan melaporkan Febri ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan membenarkan adanya laporan pemerkosaan itu. Berdasarkan pengakuan korban dan orang tuanya, pemerkosaan terjadi sebanyak 20 kali. Saking seringnya, korban pun mengaku lupa kapan dan di mana saja peristiwa itu terjadi.




(des/des)


Hide Ads