Setahun Pasca Ledakan Pipa Gas PetroChina, Polda Jambi Tetapkan 1 Tersangka

Lampung

Setahun Pasca Ledakan Pipa Gas PetroChina, Polda Jambi Tetapkan 1 Tersangka

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 18 Feb 2024 10:00 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto
Foto: Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Polda Jambi menetapkan satu tersangka dari peristiwa ledakan pipa gas di PetroChina Internasional Jabung Ltd pada satu tahun lalu. Satu pejabat di PetroChina Internasional Jabung Ltd ditetapkan tersangka namun belum ditahan.

Peristiwa kecelakaan kerja PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) dini hari, di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat.

Kebocoran pipa gas itu menyebabkan ledakan. Sebanyak 8 pekerja terluka dan 2 di antaranya meninggal saat dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pada Senin (9/1/2023), PetroChina kembali jadi sorotan karena terjadi ledakan di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan perusahaan jasa pengeboran. Dari kejadian itu, 4 pekerja terluka.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya penetapan satu tersangka dari perkara yang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi tersebut. Penetapan tersangka ini berdasarkan rangkaian pemeriksaan saksi hingga ahli migas dan hasil gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Iya, benar satu sudah ada penetapan satu tersangka. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali," katanya, Sabtu (17/2/2024).

Sampai kini, Polda Jambi belum menyampaikan identitas tersangka dari peristiwa kecelakaan kerja di perusahaan migas terbesar di Indonesia tersebut.

Namun, belakangan diketahui tersangka merupakan pejabat di tubuh PetroChina Internasional Jabung Ltd yang bertanggung jawab dari kejadian itu.

"Tersangka ini belum ditahan baru ditetapkan tersangka," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads