Satu orang dilaporkan tewas akibat kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi. Polisi masih mendata jumlah korban akibat kebakaran itu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya satu orang yang meninggal itu.
"Informasi dari Kapolres Batanghari, ada satu orang korban meninggal dunia," ujar Mulia, Sabtu (10/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulia mengatakan satu orang korban itu berjenis kelamin laki-laki. Sementara identitas korban belum diketahui.
"Satu korban laki-laki, identitasnya belum diketahui," sebutnya.
Saat ini, kata Mulia, tim dari Polres Batanghari masih mendata jumlah korban baik di lokasi maupun di puskesmas terdekat.
"Kapolres bersama tim masih mendata jumlah korban. Untuk jumlah korban yang beredar di media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Sabtu pagi, api di lokasi sumur minyak ilegal itu masih menyala. Pihak kepolisian dan tim gabungan terkait berupaya memadamkan api.
Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menambahkan bahwa saat ini tim khusus dari Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu.
"Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini, kata dia, berada di Desa Jebak, kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.
"Iya, lokasi sumur minyak ilegal itu ada di kawasan Taman Hutan Raya. Untuk api sendiri masih menyala," sebutnya.
(dai/dai)