Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap tiga pencuri TV sekaligus kurir sabu di wilayah Kota Pangkalpinang. Aksi komplotan ini sempat terekam kamera handphone anak korban.
Ketiganya, Beni (27), Oka (30) dan Adit (20) asal Kota Pangkalpinang. Mereka ditangkap usai melakukan pencurian di rumah warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (6/2/2024).
Di rumah korban, komplotan bandit ini mencuri sebuah TV. Korban yang rumahnya disatroni bandit melapor polisi dengan membawa rekaman aksi pencurian yang sempat direkam oleh anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban melapor ke polisi dengan membawa bukti video aksi pencurian TV oleh para pelaku. Video tersebut direkam oleh anak korban dengan handphone," ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).
Berbekal video itu, tim langsung mengidentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya. Mereka ditangkap di 2 lokasi berbeda di wilayah Pangkalpinang. Satu pelaku bernama Beni merupakan residivis narkoba yang baru keluar penjara 2018.
Beni ditangkap di sebuah warung di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang. Penangkapan pelaku tidak berjalan mulus. Ketiganya yang terkenal licin ini sempat kabur ketika akan diamankan. Aksi kejar-kerjaan pun tak terhindarkan antara polisi dan pelaku.
"Anggota di lapangan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku Oka dan Adit, mereka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap di wilayah Kelurahan Tuatunu hingga akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kabid.
Lanjut Jojo, ternyata pelaku Oka dan Adit melarikan diri karena akan membuang barang bukti sabu.
"Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang Oka. Pengakuan dia, sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka," tegasnya.
Selain sebagai residivis, Beni juga ternyata merupakan pelaku pengeroyokan di Jalan raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti TV, sepeda motor dan 2 Hp.
"Untuk 12 paket kecil narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Ditresnarkoba. Kasus masih didalami," tambahnya.
(dai/dai)