Ditipu Makelar Mobil, Toni Warga Palembang Kehilangan Rp 90 Juta

Sumatera Selatan

Ditipu Makelar Mobil, Toni Warga Palembang Kehilangan Rp 90 Juta

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 06 Feb 2024 16:30 WIB
Toni saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Toni saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di ruang SPKT Polrestabes Palembang. (Foto : Muhammad Rizky Pratama)
Palembang -

Toni Kuswadi (44) warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan saat ingin membeli mobil dari makelar berinisial Y. Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan uang sebesar Rp 90 juta.

Kejadian bermula saat Toni tertarik melihat iklan mobil di marketplace di salah satu media sosial. Kemudian dia menghubungi terlapor Y untuk membeli mobil tersebut.

Terlapor Y mengatakan bahwa mobil tersebut punya Mawardi. Terlapor lantas menyuruh korban untuk melihat mobil tersebut di kediaman Mawardi di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (31/1/2024) pukul 14.30 WIB.

"Pas saya hubungi si Y, dia bilang itu punya si Mawardi dan menyuruh saya mengecek mobil itu ke tempat si yang punya mobil (M)," ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa (6/2/2024).

Saat melihat mobil milik Mawardi, Toni pun setuju membelinya. Lantas dia mentransfer uang sebesar Rp 90 juta ke rekening terlapor Y. Namun saat mobilnya akan dibawa, Mawardi sang pemilik asli menolak. Dia beralasan belum menerima uang tersebut dari Y.

"Pas sudah saya transfer uangnya, yang punya mobil bilang dia enggak dapat uangnya jadi dia tidak mau menyerahkan mobilnya," katanya.

Atas kejadian tersebut, Toni mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala SPKT Panit I Ipda Asmara Jaya mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan diserahkan ke unit reskrim untuk diselidiki lebih lanjut.

"Laporan pelapor sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan langsung diserahkan ke unit reskrim," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads