Dua spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di Pulau Bangka bernama Feri (42) dan Badri Alamsyah (32) diringkus polisi. Kedua pelaku asal Kabupaten Bangka ini terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.
Keduanya ditangkap Tim Kelambit pada Selasa (29/1) pukul 13.00 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 17 sepeda motor, kompresor dan mesin robin hasil curian.
"Keduanya merupakan spesialis pencuri sepeda motor roda dua. Mereka sudah beraksi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (2/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogan menyebut keduanya telah beraksi di 16 TKP, tepatnya di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. Mereka disebut-sebut sangat profesional dalam melancarkan aksinya.
"Pengakuan mereka telah beraksi di 16 TKP, di Bangka 13 lokasi pencurian. Sedangkan di Bangka Barat ada 3 lokasi. Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Korban terakhir adalah rumah Eduardo (39), warga di Gang Raya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu, (28/1/2024) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, lanjutnya, korban bersama istrinya keluar rumah untuk menemui keluarga, anaknya ditinggal. Tak tanggung-tanggung setiap beraksi mereka menggunakan mobil pikap.
"Anaknya ini menelepon korban, bahwa motor di teras rumah diambil oleh 2 orang laki-laki tak dikenal dengan menggendarai mobil. Termasuk dua pasang sepatu," ujarnya.
Korban kemudian melapor polisi. Polisi pun mencurigai bahwa pelakunya diduga orang yang sama dengan laporan polisi yang lain. Diketahui, pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, terutama di Kabupaten Bangka karena telah banyak kecolongan sepeda motor.
Singkat cerita, akhirnya polisi berhasil meringkus kedua pelaku ini. Namun sayang, ketika diminta menujukan barang bukti hasil curian, keduanya melarikan diri. Kedu kaki mereka dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kita lumpuhkan dengan timah panas, karena kabur saat diminta menujukan barang bukti. Sudah ditetapkan tersangka dan di tahan," tegasnya.
(csb/csb)