Wanita di Palembang Ditipu Rp 40 Juta Modus Kerja Remote

Sumatera Selatan

Wanita di Palembang Ditipu Rp 40 Juta Modus Kerja Remote

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 02 Feb 2024 17:00 WIB
Wanita di Palembang membuat laporan ke polisi usai tertipu Rp 40 juta modus kerja remote.
Wanita di Palembang membuat laporan ke polisi usai tertipu Rp 40 juta modus kerja remote. (Foto :Muhammad Rizky Pratama)
Palembang -

Seorang wanita di Palembang berinisial R menjadi korban penipuan sebuah situs kerja remote. Akibatnya, ia mengalami kerugian mencapai Rp 40 jutaan lebih.

Kejadian yang dialami korban berawal dirinya yang dihubungi suatu agensi program kerja remote DOKU pada Sabtu (13/1/2024). Saat itu, R diberi tugas dari terlapor FK agar bisa mendapat upah.

"Awalnya saya dihubungi dari suatu agensi bahwa saya dapat hadiah dan dapat kesempatan kerja remote dengan mem-follow beberapa akun di media jual beli online dan mendownload aplikasi," ungkapnya kepada detikSumbagsel pada Jumat (2/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah tugas tersebut selesai, FK menyuruh R untuk mentransfer sejumlah uang dan diberi tugas lagi berkali-kali hingga pelapor R tidak sanggup mentransfer lagi.

Saat pelapor R ingin meminta uang yang sudah ditransfernya kembali, terlapor FK tidak bersedia dengan alasan R harus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Pas saya selesai ngerjain tugasnya, tugasnya ada lagi dan disuruh transfer lagi. Pas saya minta uang saya dikembalikan, orang agensinya bilang enggak bisa karena tugas dan transfernya belum selesai," ujarnya.

Atas kejadian ini, pelapor R mengalami kerugian mencapai Rp 40 jutaan lebih dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia berharap agar ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat lain yang ingin mengambil pekerjaan remote untuk lebih berhati-hati.

"Untuk yang lain kalau mau ngambil kerjaan remote agar lebih berhati-hati lagi. Cukup saya yang menjadi korban dari kasus seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Panit I Ipda Asmara Jaya membenarkan sudah menerima laporan dari korban.

"Laporan pelapor tadi sudah di terima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, nanti akan kami serahkan ke Unit Reskrim agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads