1 dari 8 Tersangka Jaringan Fredy Pratama Berstatus Honorer BNN Lamteng

Lampung

1 dari 8 Tersangka Jaringan Fredy Pratama Berstatus Honorer BNN Lamteng

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 01 Feb 2024 07:02 WIB
Polda Lampung ungkap lagi jaringan narkoba Fredy Pratama, delapan orang diamankan.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Satu dari delapan tersangka yang ditangkap dalam jaringan narkoba Fredy Pratama merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Dia berperan sebagai kurir.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka MY diketahui merupakan honorer.

"Dalam pengungkapan ini, memang benar ada oknum tersebut BNN Kabupaten Lampung Tengah, statunya honorer," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy menerangkan, oknum berinisial MY ini berperan sebagai kurir. Menurut pengakuannya, tersangka telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.

"Peran dia dalam jaringan ini sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah melakukan mengirimkan sabu sebanyak 9 kali dengan 8 sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari 9 kali melakukan pengiriman sabu ini, total MY telah berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,3 miliar.

"Total honor yang dia dapatkan sebanyak Rp 2,3 miliar," ungkap Helmy.

Helmy menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri keberadaan harta milik MY untuk dilakukan penyitaan.

"Dengan honor total Rp 2,3 miliar kami tidak berhenti pengungkapan nya kita terapkan TPPU dan tracing aset daripada tersangka, dibelikan apa, dan masih berproses," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung mengamankan 8 orang yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Mereka adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), dan MH (30).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads