Pengemudi Kargo Online di Jambi Dibegal, Sempat Ditodong Pisau-Diikat di Pohon

Jambi

Pengemudi Kargo Online di Jambi Dibegal, Sempat Ditodong Pisau-Diikat di Pohon

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 21 Jan 2024 19:50 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Muaro Jambi -

Pengemudi angkutan online layanan cargo, Supiyanto (40) warga Jambi Selatan, Kota Jambi, menjadi korban begal saat menerima orderan pelanggan. Korban ditodong pisau hingga diikat di pohon oleh 5 orang yang tak dikenalnya.

Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Citra Raya, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (20/1/2024).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban menerima orderan layanan cargo melalui aplikasi angkutan online pada Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pada Sabtu, korban menanyakan kepastian terhadap orderan tersebut kepada pemesan yang mengaku bernama Rizal. Singkatnya, pelaku dan korban jadi bertemu. Mereka bertemu janjian di Bundaran Citra Raya, Muaro Jambi.

"Setelah korban tiba di Bundaran Citra Raya, korban bertemu dengan 5 orang pria dengan menggunakan mobil dan motor," kata AKBP Bram kepada detikSumbagsel, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Bram, dari 5 orang itu 2 di antaranya ikut masuk ke dalam mobil korban. Sementara, satu orang membawa mobil dan 2 orang menggunakan sepeda motor.

Saat itu, korban tidak menaruh curiga. Korban diarahkan ke tempat yang sepi. Selanjutnya, korban ditodong dengan menggunakan pisau.

"Setelah sampai di lokasi yang dituju, korban ditodong menggunakan sebilah pisau, lalu korban diseret turun keluar mobil," jelasnya.

Bram menyebut setelah diseret keluar dari mobilnya dengan diancam menggunakan pisau, lalu tangan korban diikat menggunakan tali. Parahnya lagi, korban diikat di pohon di dalam semak-semak.

"Korban diikat dengan menggunakan tali di pohon saat korban hendak diikat korban melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku menyayat lengan tangan kanan korban menggunakan pisau dan pergi meninggalkan korban," bebernya.

Kelima pelaku langsung meninggalkan korban usai mengikatnya di pohon tersebut dengan membawa mobil pikap korban berjenis pikap Isuzu Traga warna putih dengan nopol BH 8090 MX.

Pasca kejadian pencurian sadis itu, korban berhasil membuka ikatan tali di pohon. Selanjutnya, korban mencari bantuan warga untuk meminta pertolongan melepaskan tali hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.

"Untuk korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," tuturnya.

Lebih lanjut, Bram mengatakan usai dilaporkan tim opsnal Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko langsung bergerak mengejar pelaku. Dua pelaku diamankan di wilayah Merangin, Jambi

"Dua orang tersangka sudah kami amankan di Merangin" pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads