Direktur PT Miftah Safari Internusa (MSI) Miftahudin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditresrkimum Polda Jambi terkait kasus 42 jemaah umrah telantar. Miftahudin menganggap kejadian tersebut sebagai musibah sehingga pihaknya telah mengembalikan uang kerugian korban Habibullah, eks Agen PT MSI Jambi, sebanyak Rp 658 juta.
Miftahudin sendiri diperiksa Subdit I Kamneg sejak Selasa (9/1/2024) siang setelah 2 kali mangkir dalam panggilan penyidik. Ia tampak didampingi oleh 2 orang kuasa hukumnya.
Miftahudin mengaku kejadian jemaah umrah telantar itu musibah. Dia menyebut ada mismanajemen PT MSI dan pihaknya tertipu oleh agen tiket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kronologinya ini musibah, jadi pada Mei 2023 kami ada pemberangkatan juga dari Jambi dan kami kena tipu tiket sejumlah hampir sama Rp 645 juta," kata Miftah, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, kata Miftah, pada pemberangkatan jemaah umrah di bulan Oktober 2023, awalnya PT MSI sudah membeli tiket. Namun, tiket itu hangus sehingga ditalangi lebih dahulu oleh Habibullah, agen PT MSI Jambi kala itu yang sekaligus melaporkan perkara ini.
"Terakhir Oktober kita sudah booking tiket tapi tiket itu ter-cancel sehingga uangnya hangus dan beliau (korban) ini menalangi. Karena ada miskomunikasi, untuk tuntutannya sudah kami selesaikan," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa untuk uang Rp 658 juta yang terpakai dari kantong pribadi Habibullah sudah ditransfer kepada korban Selasa hari ini. "Tuntutannya sudah kami sampaikan dan sudah kami selesaikan," tuturnya.
Miftah sendiri membantah bahwa 42 jemaah asal Jambi itu disebut telantar di Jeddah, Arab Saudi. Karena pihaknya juga bertanggung jawab atas hotel dan makanan para jemaah.
"Sebenarnya ini bukan ditelantarkan, kita sudah kasih hotel dan makanan juga, jadi bahasanya itu terlambat tiket kepulangan," sebutnya.
Atas kejadian ini, Miftah sebagai pimpinan PT MSI meminta maaf atas ketidaknyamanan kejadian yang menimpa jemaah hingga agen PT MSI Jambi. Dia mengaku akan memperbaiki manajemen perusahaannya.
"Kami atas nama PT MSI Tour memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dari kami dan semoga kedepan kami bisa lebih baik. Intinya kami memohon maaf kepada Agen Jambi dan seluruh jemaah. Insya Allah kami akan memperbaiki manajemen kami lebih baik lagi," tandasnya.
Sementara itu, Habibullah korban dari kejadian ini menyampaikan telah menerima penyelesaian secara kekeluargaan dengan Direktur PT MSI Miftahudin. Dia berharap mismanajemen yang terjadi di PT MSI bisa diperbaiki ke depannya.
"Memang beberapa hal yang terjadi itu ada mis manajemen, ya, mudah-mudahan ini menjadi catatan untuk travel di Indonesia untuk berhati dan amanah dalam rangkaian ibadah jemaah," katanya.
Habib mengatakan bahwa setelah menerima pengembalian uang, pihaknya telah meminta untuk pencabutan laporan kepada penyidik Polda Jambi.
"Untuk selanjutnya ada proses hukum yang kami lalui, ada gelar perkara untuk penerbitan SP3 dari perkara," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 42 jemaah umrah PT MSI asal Jambi terlantar di Jeddah, Arab Saudi selama 4-8 November 2023. Eks agen PT MSI Jambi terpaksa merogoh kocek Rp 658 juta, untuk pembelian tiket pesawat jemaah karena PT MSI pusat tidak memberikan tiket. Akibat, hal tersebut eks Agen PT MSI Jambi melaporkan pemilik travel PT MSI ke Polda Jambi.
(des/des)