Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Asal Sumsel ke Pulau Jawa

Lampung

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Asal Sumsel ke Pulau Jawa

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jan 2024 21:01 WIB
Polda Lampung amankan ratusan burung asal Sumsel yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
Foto: Dok. Polda Lampung
Lampung -

Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung dilindungi dan burung liar asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Pulau Jawa. Petugas berhasil memergoki rencana penyelundupan ratusan burung ini di ruas Tol Lampung Km 85.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh anggota PJR Direktorat Lalulintas Polda Lampung saat melakukan patroli di ruas Tol Lampung pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Adri Bhirawasto mengatakan pengungkapan ini berawal saat tim patroli mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan burung melalui mobil bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait adanya upaya penyelundupan burung liar melalui bus. Dari informasi itu kami melakukan penjagaan," katanya, Minggu (7/1/2024).

Kemudian, lanjut Adri, tim yang mengetahui ciri-ciri kendaraan langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Setelah mengetahui ciri-ciri kendaraan dengan nomor kendaraan BG 7020 EA. Tim melakukan pemeriksaan dan mendapati burung-burung tersebut dikemas dalam 11 kotak keranjang buah serta 11 kardus yang disimpan dalam bagasi bus," jelasnya.

Menurut Adri, baik kardus dan kotak buah ini disamarkan oleh pelaku dengan cara ditumpuk dengan barang-barang penumpang lainnya.

"Jadi cara mereka ini disamarkan dengan ditumpuk barang-barang penumpang lainnya," tutur Adri.

Adri menyebutkan ada beberapa jenis burung yang dilindungi dan tidak dengan jumlah total sebanyak 787 ekor.

"Banyak jenis, ada yang dilindungi dan ada juga yang tidak atau burung liar. Total ada 787 ekor dengan jenis burung dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera dan Cucak Ijo Kecil. Kemudian untuk yang liar seperti burung Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, serta Trucukan," ungkapnya.

Saat ini barang bukti serta supir bus telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah kami serahkan barang bukti dan sopirnya ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads