Bejat 2 Pria Kediri Perkosa Ibu yang Pulang Jenguk Anak di Pondok

Regional

Bejat 2 Pria Kediri Perkosa Ibu yang Pulang Jenguk Anak di Pondok

Andhika Dwi - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jan 2024 12:30 WIB
Anggota resmob polres Kediri menangkap salah satu pemerkosa ibu asal Bekasi (2 dari kiri).
Penangkapan salah satu pelaku pemerkosa wanita di Kediri (Foto: Istimewa/dok. Polres Kediri)
Palembang -

Seorang ibu berinisial SP (34) diperkosa oleh dua pria dengan modus menawarkan pekerjaan via Facebook. Wanita itu kehabisan uang usai menengok anak dan keponakannya yang sedang mondok di Kediri.

Peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan warga Bekasi datang ke Kediri sejak 5 Desember 2023 untuk menemui anaknya.

"Korban ini dari Bekasi mengunjungi anaknya karena kangen dan ingin menghabiskan waktu tahun baru," ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama kepada detikJatim, Sabtu (6/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SP menemui anaknya di salah satu Ponpes yang ada di Kecamatan Gurah, Kediri dan menginap di sana hingga 28 Desember 2023. Selanjutnya, SP juga menengok keponakannya di ponpes yang ada di Kota Kediri dan menginap di sana hingga 1 Januari 2024.

Singkat cerita, korban kehabisan uang saku dan berupaya mencari pekerjaan. Dia pun melihat ada lowongan pekerjaan di Facebook. Dia hubungi nomor telepon yang tertera lalu berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SP berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pelaku bernama Dian Yasak Santoso (31) alias Kojek yang menawarkan pekerjaan di Blitar. Karena butuh pekerjaan itu, korban mau diajak berangkat bersama ke Blitar dan diminta menunggu di sekitar Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri.

Sekitar pukul 21.00 WIB tersangka Kojek yang merupakan warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya datang bersama tersangka Ugik Farizal (28), warga Papar, Kediri berboncengan naik satu sepeda motor.

Namun, bukannya langsung ke Blitar, korban lebih dulu diajak mampir ke area persawahan di Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kediri. Di sana dia diperkosa oleh kedua pelaku secara bergiliran.

Kedua pelaku lalu kabur meninggalkan SP sendirian di lokasi. Parahnya lagi, pelaku membawa lari telepon genggam dan dompet korban.

Dalam kondisi lemas korban lari meminta bantuan warga setempat. Dia bertemu warga setempat yang sedang mengairi sawah yang kemudian mengantarnya ke Polsek Gampengrejo untuk melaporkan kejadian yang telah dia alami.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan korban, anggota Resmob Polres Kediri berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri dan bersembunyi di luar kota pada Sabtu (6/1/2023) dini hari.

"Alhamdulillah dua pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Blitar dan Kabupaten Kediri. Mereka mengakui perbuatan kejinya terhadap korban SP," ujar Fauzi.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan. Mereka sengaja mencari mangsa melalui media sosial dan mencari uang secara cepat. Kami juga tengah mengembangkan kasusnya untuk mengetahui apakah ada korban lain dengan modus serupa," kata Fauzi.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dikenai pasal 285 KUHPidana dan/atau 289 KUHPidana Subsidari pasal 6 huruf a UU RI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 Tahun Penjara.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads