Uang Hasil Panen Ladang Ganja Dihabiskan Juliansyah Mabuk Miras-Pesta Narkoba

Sumatera Selatan

Uang Hasil Panen Ladang Ganja Dihabiskan Juliansyah Mabuk Miras-Pesta Narkoba

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jan 2024 23:40 WIB
Juliansyah dan 55 batang ganja saat diamankan di BNN Empat Lawang.
Foto: Dok. BNN Empat Lawang
Empat Lawang -

Juliansyah (28), pemilik 1 hektar ladang ganja di tengah perbukitan dikelilingi perkebunan kopi telah ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang, menjadi tersangka. Fakta baru terungkap Juli ternyata sudah dua tahun menggeluti bisnis terlarang itu.

"Jadi setelah kita amankan dan kita periksa tersangka ini mengaku sudah dua tahun melakukan hal tersebut (mengelola ladang ganja)," kata Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Erlangga kepada detikSumbagsel, Kamis (4/1/2023).

Erlangga pun menjelaskan, bahwa selama dua tahun menggeluti profesi ilegal itu, Juli sudah berhasil memanen ganja seberat 500 gram sebanyak satu kali dan menikmati hasilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam kurun waktu tersebut (2 tahun) tersangka sudah pernah satu kali menikmati hasil panen. Hasil panennya itu katanya sekitar setengah kilogram," terangnya.

Kepada petugas, pria warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Lintang kanan, Empat Lawang yang masih berstatus lajang itu, mengaku lupa berapa total cuan yang ia dapat dari penjualan 500 gram ganja hasil panennya tersebut.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, saat didesak petugas Juli mengakui telah menghabiskan uang hasil panen tersebut untuk berpesta ganja, mabuk minuman keras (miras) hingga berfoya-foya.

"Kalau dari pengakuan tersebut saat kita dalami dia ngakunya uang (hasil panen ganja) itu dipakai untuk berfoya-foya. Iya, mabuk-mabukan (miras) juga, dan itu juga (pesta ganja)," tambahnya.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu Juliansyah yang sudah ditetapkan tersangka, kini dilakukan penahanan di sel tahanan BNN Sumsel, di Palembang.

"Iya, kita serahkan penahanan tersangka ini untuk ditahan di rutan BBN Sumsel," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang membongkar ladang ganja yang tersembunyi di tengah perbukitan dikelilingi perkebunan kopi. 55 batang ganja seberat 17 kilogram dan ganja kering siap edar turut diamankan.

Bahkan, dari pengungkapan itu Tim BNN juga menangkap seorang pemilik, Juliansyah (28), yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala BNN Empat Lawang AKBP Erlangga menyebut, pengungkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, pada Minggu (31/12/2023), bahwa di kebun kopi wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang terdapat ladang ganja yang sengaja ditanam pelaku,

"Kasus ini bermula dari Informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas penanaman ganja yang ditanam di antara kebun kopi di wilayah perbukitan tersebut," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Kamis (4/1/2023).

Dari informasi itu, katanya, tepatnya pada malam pergantian tahun baru 2024 Tim BNN langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman atas benar atau tidaknya informasi tersebut.

"Setelah dilakukan pendalaman dengan dibantu personel Koramil 01 Tebing Tinggi, Tim pun berangkat ke lokasi untuk memastikan," katanya.

Dan benar, sesampainya di lokasi tim menemukan pelaku Juliansyah sedang berada di pondok di ladang tersebut. Saat dilakukan penelusuran di lokasi tim mendapat ladang ganja seluas sekitar 1 Hektar, alhasil Juliansyah langsung diamankan petugas tanpa perlawanan.




(dai/dai)


Hide Ads