Kapolda Lampung Minta Maaf Belum Bisa Tangkap 4 Tahanan Narkoba yang Kabur

Lampung

Kapolda Lampung Minta Maaf Belum Bisa Tangkap 4 Tahanan Narkoba yang Kabur

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Des 2023 09:31 WIB
Kapolda Lampung minta maaf belum bisa tangkap 4 tahanan narkoba yang kabur saat rilis akhir tahun.
Foto: Tommy Saputra
Lampung -

Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Helmy Santika meminta maaf karena belum bisa menangkap 4 tahanan narkoba yang kabur. Hal itu diungkapkannya saat rilis capaian akhir tahun kinerja Polda Lampung, Jumat (29/12/2023).

Irjen Helmi tak sungkan meminta maaf kepada masyarakat berkaitan dengan kaburnya 4 tahanan narkoba dari sel tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) lalu.

"Kekurangan-kekurangan yang ada di tahun ini saya tidak akan malu untuk mengatakannya, dan saat ini tim juga sedang melakukan pencarian," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Irjen Helmi mengaku polisi sudah berusaha maksimal untuk mengusut kasus itu, termasuk sudah mengamankan 2 pelaku yang membantu kaburnya 4 napi tersebut.

"Alhamdulillah orang yang menjemputnya (4 tahanan) sudah kita tangkap, ini salah satu wujud bentuk dari usaha kami. Tapi sekali lagi saya meminta maaf atas kejadian tersebut terutama kepada masyarakat, karena kami juga manusia yang sudah menjadi proyeksi bagi kami untuk terus berkomitmen tegas, lugas, dan bekerja keras sehingga pelaksanaan tugas-tugas Polri jadi semakin presisi," kata Helmy.

ADVERTISEMENT

Helmy juga meminta masyarakat untuk selalu mendukung kinerja kepolisian terutama Polda Lampung.

"Tolong support kami, tolong jaga kami, saya juga percaya masyarakat sudah lebih paham seperti apa, sehingga sebetulnya masyarakat mengkritik pun karena mereka cinta kepada Polri," ucapnya.

Dia pun berjanji akan memberikan pelayanan terbaik selama mengemban amanat sebagai Kapolda Lampung.

"Masyarakat juga memberikan feedback kepada Polri karena dia cinta dan sayang kepada Polri, dan kami menyadari itu. Kami akan terus berbenah diri, memperbaiki diri menjadi yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam kasus kaburnya 4 tahanan narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku yang membantu pelarian keempat napi itu. Dua tersangka yakni, M Yusuf dan Sari Purwati. Pelaku Sari sendiri merupakan istri dari tersangka Asnawi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads