Polisi terus mengusut kasus tewasnya dua bocah kakak-adik dan satu korban sekarat, di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang ditabrak mobil Toyota Rush dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri. Meski demikian, Topandri masih bebas berkeliaran karena tak dilakukan penahanan.
"(Topandri) tidak diamankan," kata Kasi Humas Polres PALI, AKP Adriansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (26/12/2023).
Adriansyah pun menjelaskan alasan Satlantas PALI tak mengamankan hingga menahan Topandri. Hal itu karena menurut polisi, meski dinilai telah lalai dalam mengemudi, Topandri masih kooperatif selama penyelidikan terhadap kasus tersebut berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (diamankan), iya karena yang bersangkutan (Topandri) kooperatif," katanya.
Menurutnya, saat kejadian ketiga korban yang semuanya masih di bawah umur itu juga telah melakukan pelanggaran berat dalam berlalu lintas. Selain kesalahan karena berbonceng tiga, kesalahan fatal mereka karena yang telah memberanikan diri mengemudikan motor, lantaran berdasarkan undang-undang pada seusia tersebut mereka masih dilarang berkendara, apalagi sampai di jalan raya.
"Anak-anak semua mereka itu, bermotor berbonceng tiga. Tahu sendiri kan (bagaimana pelanggaran) kalau anak-anak bermotor. Bermotor bertiga, dua meninggal, masih anak-anak semua, makanya belum bisa memberikan santunan (Jasa Raharja) dan lain-lain," ucapnya.
Meski begitu, lanjutnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel saat ini juga sudah turun tangan membackup Polres PALI dalam mengusut kasus tersebut.
"Ini kan tim dari Gakkum Direktorat Lalu-lintas Polda sudah koordinasi membackup Satlantas Polres PALI, lagi sama-sama melakukan penyelidikan," katanya.
Karena penyelidikan masih berlangsung, lanjutnya, polisi hingga kini belum dapat menetapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut. Sementara, untuk barang bukti motor dan mobil yang terlibat laka saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres PALI.
"Kita ini kan namanya dalam rangka penyelidikan belum bisa kita mau memastikan (siapa tersangkanya), kalau kita sudah menggambarkannya berarti kita sudah bisa mengetahui kan siapa yang salah. Iya (barang bukti mobil dan motor) sudah diamankan semua," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil Toyota Rush dan motor Beat terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Toyota Rush yang dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri itu menabrak motor bocah berbonceng tiga hingga menyebabkan dua kakak-adik di antaranya tewas mengenaskan.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, tabrakan maut itu terjadi di jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula, ketika Toyota Rush B 2473 POZ yang dikemudikan Topan awalnya melaju dari arah simpang lima Talang Ubi hendak menuju ke arah Musi Rawas-Lubuklinggau.
Saat melintas di TKP, dari arah berlawanan muncul motor Beat yang ditumpangi ketiga korban. Diduga kaget dan hilang kendali tabrakan maut antara kedua kendaraan itu akhirnya tak terhindarkan.
Akibat hantaman keras itu, ketiga korban pun terpental dan bagian kanan depan Rush tersebut pun ringsek cukup parah. Bahkan, dua korban kakak-adik berinisial, CK (13) dan A (7) tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara, satu korban lagi, B (14), sekarat dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit di Palembang.
(dai/dai)